PC FSP KEP SPSI Mimika Tolak Omnibuslaw

Timika (timikabisnis) – Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Mimika bersama pengurus pusat terus berjuang menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan para pekerja.

Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika, Agus Patiung kepada wartawan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Sabtu (1/5) mengatakan sesuai arahan pengurus pusat PP FSP KEP SPSI bahwa tidak ada aksi tapi dilakukan kegiatan sosial, seminar, workshop, kegiatan kemanusiaan. Di Timika tidak dibuat kegiatan seminar ( workshop) tapi hanya kegiatan sosial dan kemanusiaan. Salah satunya donor darah dengan Target 100 kantong dengan menghadirkan PMI dan RSMM.

Menurut Agus hari ini pengurus pusat membuat petisi dan sekaligus bertemu Presiden Joko Widodo di istana negara berkaitan dengan poin penolakan terhadap Omnibuslaw. UU Omnibuslaw Cipta Kerja saat ini sedang dalam gugatan di Mahkamah Agung RI.

Ketika diitanya poin apa saja yang ada dan UU tersebut yang merugikan pekerja terang Agus ada beberapa hal yang merugikan pekerja. Apalagi kata Agus pekerja paling banyak di Timika. Dan perusahaan tambang paling besar di Indonesia bahkan di dunia ada di Timika, sehingga PC FSP KEP SPSI terus berjuang menolak UU Omnibuslaw. ” Kita harapkan petisi dan kunjungan pengurus pusat ke istana negara ada hawa baik buat pekerja seluruh Indonesia. Kemudian gugatan ke MA bisa membuahkan hasil yang berpihak pada pekerja,” jelas Agus.

Selain itu ada kegiatan sosial lainnya penyerahan santunan dan beasiswa kepad beberapa ahli waris para pekerja.
Kegiatan sosial PC FSP KEP SPSI MiMIka bekerjasama dengan Kantor Cabang BPJS Tenaga Kerja Cabang Mimika.

Kepala kantor BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Timika, Fery K Boekan, mengatakan bertepatan dengan Hari Mau Day pihaknya bekerjasama dengan PC FSP KEP SPSI tahun ini adakan kegiatan sosial kemanusiaan seperti donor darah, dan penyerahan santunan kepada ahli waris dan penyerahan beasiswa kepada ahli waris pekerja yang sudah meninggal dunia.

Santunan ini kata Very Boekan yang beasiswa bagi anak pekerja baik yang SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi (PT). Nilainya ada berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Beasiswa diberikan hingga anak di perguruan tinggi. (don)

Administrator Timika Bisnis