Anggota DPRD – Staf Setwan Mimika Terima Vaksin Tahap Pertama

Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP,MA saat menerima vaksin dari petugas Puskesmas Kota Timika, di ruang Utama paripurna kantor DPRD Mimika,  Jumat (26/3) /Foto : dony bumbungan

 TIMIKA,(timikabisnis.com –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD kabupaten Mimika dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer di lingkup Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Mimika, pada Jumat (26/3) menerima suntikan Vaksinasi Tahap Pertama yang digelar di ruang utama Paripurna kantor DPRD Mimika di Jalan Cendrawasih, Timika, Papua.

Pelaksanaan vaksinasi bagi anggota DPRD dan pimpinan serta staff Setwan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Mimika dilakukan oleh petugas medis dari Puskesmas Timika.

Dari pantauan timikabisnis.com, sebelum pelaksanaan vaksinasi, anggota Dewan dan staff Setwan harus melalui pendaftaran,  mulai pendaftaran, analisis kesehatan, pelaksanaan vaksin, dan pencatatan vaksinasi.

Sekretaris Dewan (Setwan) Ananias Faot mengatakan, kegiatan vaksinasi ini sesuai surat dari pimpinan daerah, untuk melakukan pendataan awal. Setelah dilakukan pendataan kita kirimkan kembali ke pimpinan daerah melalui Dinas Kesehatan, yang kemudian dilakukan vaksinasi.

“Sebenarnya vaksinasi untuk di DPRD Mimika ini dilakukan minggu kemarin. Tapi dapat informasi vaksin habis, sehingga untuk di DPRD Mimika dilakukan selesai Paskah. Namun ada perubahan, dan dua hari lalu dihubungi Kepala Puskesmas Timika, sehingga hari ini dilakukan vaksin,” kata Sekwan di sela-sela kegiatan.

Lanjut kata Ananias, untuk masalah jumlah yang divaksin. Sekwan menyampaikan, hari ini sebanyak 50 an lebih yang mendapatkan vaksin, mulai anggota DPRD sampai kepada ASN dan tenaga honorer di lingkup Sekretariat Dewan.

“Untuk anggota DPRD, kita sudah melakukan pendaftaran. Dari pendaftaran itu, ada beberapa anggota Dewan yang bersedia. Namun ada juga yang tidak bersedia,” terangnya.

Dan untuk ASN dan tenaga honorer yang tidak mau divaksin, kita sudah sampaikan namun apakah dia bisa divaksin itu tergantung dari proses pemeriksaan.

“Seperti saya, yang sebelumnya terpapar Covid-19, sehingga untuk vaksinasi ini belum bisa. Kalaupun nanti ada ASN dan tenaga honorer yang tidak mau, untuk sanksinya masih menunggu petunjuk dari pimpinan daerah,” ujarnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis