MIMIKA,(timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dan penetapan hasil kerja serta rekomendasi empat Panitia Khusus (Pansus), Selasa (22/9/2026).
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika dan dipimpin langsung Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperayau, A.Md.T., didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, S.Kom., dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Selain itu hadir anggota DPRK Mimika dari masing-masing Pansus, Pj Sekretaris Kabupaten (Sekda) Mimika Abraham Kateyau, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Mimika,Sriyanti Ramping,S.STP.,M.Si.serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika.
Empat Pansus yang menyampaikan laporan hasil kerja dan rekomendasinya yakni:

Pansus Penanganan Sengketa Tapal Batas di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah;Pansus Penanganan Masalah Air Bersih;Pansus Penanganan Mogok Kerja Karyawan PT Freeport Indonesia, Privatisasi dan Kontraktor;
Pansus Kemanusiaan terkait Penanganan Konflik di Kapiraya, Kwamki Narama dan Distrik Jila.
Dalam rapat tersebut, laporan Pansus pertama mengenai penanganan sengketa tapal batas di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, dibacakan Sekretaris Pansus Rampeani, S.Pd. Rachman.
Selanjutnya, laporan Pansus Penanganan Masalah Air Bersih dibacakan Ketua Pansus Rizal Pata’dan, ST. Laporan Pansus Penanganan Mogok Kerja Karyawan PT Freeport Indonesia, Privatisasi dan Kontraktor dibacakan Sekretaris Pansus Yan Piterson Laly, ST.
Sementara laporan Pansus Kemanusiaan terkait penanganan konflik di Kapiraya, Kwamki Narama dan Distrik Jila dibacakan Wakil Ketua Pansus Luther Beanal, SE.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperayau, dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki agenda utama penyerahan laporan hasil kerja dan rekomendasi dari empat Pansus.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota Pansus serta Sekretariat DPRK Mimika yang telah menyelesaikan tugas pengawasan dan perumusan rekomendasi.

“Laporan hasil kerja dan rekomendasi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK Mimika,”jelasnya.
Menurutnya, rekomendasi strategis yang dihasilkan Pansus diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah maupun pihak-pihak terkait dalam mengambil langkah penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Mimika.
Pj Sekretaris Kabupaten (Sekda) Mimika Abraham Kateyau, yang hadir mewakili Bupati Mimika, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Mimika, khususnya para anggota Pansus yang telah menjalankan tugas melalui proses pembahasan, penelaahan dan pengkajian terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Abraham, hasil kerja Pansus yang disampaikan dalam rapat paripurna merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi DPRK sekaligus menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebutkan, persoalan yang menjadi perhatian Pansus meliputi sengketa tapal batas di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, masalah air bersih, persoalan mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia, privatisasi dan kontraktor, serta persoalan kemanusiaan dan konflik di Kapiraya, Kwamki Narama dan Distrik Jila.

“Pemerintah Kabupaten Mimika menerima rekomendasi Pansus tersebut sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan masing-masing pihak, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan,” kata Abraham dalam sambutannya.
Ia menegaskan, rekomendasi Pansus tidak boleh berhenti sebagai dokumen hasil rapat paripurna, tetapi harus menjadi bahan kerja bagi perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Karena itu, perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan substansi rekomendasi Pansus diminta melakukan koordinasi internal maupun lintas sektor, melakukan telaahan terhadap setiap rekomendasi, serta menyusun langkah tindak lanjut yang dapat dilaksanakan secara konkret.
Abraham juga meminta perangkat daerah terkait untuk mengundang dan melakukan pertemuan bersama anggota Pansus sebagai bagian dari proses tindak lanjut.
Pertemuan tersebut dinilai penting untuk menyampaikan secara langsung langkah-langkah yang telah disiapkan oleh masing-masing perangkat daerah, termasuk perkembangan penanganan, kendala yang dihadapi, serta langkah selanjutnya.
Dengan demikian, kata dia, rekomendasi yang telah disampaikan Pansus dan pelaksanaan tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah dapat berjalan secara terarah dan berkesinambungan.
“Khusus berkaitan dengan berbagai persoalan yang menyangkut batas wilayah, pelayanan air bersih, ketenagakerjaan, kondisi sosial kemasyarakatan, serta persoalan kemanusiaan dan konflik, tentu penanganannya tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja,” jelasnya.
Menurutnya, diperlukan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRK Mimika dan pihak-pihak terkait lainnya agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjut Abraham, berkomitmen menindaklanjuti hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan daerah.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah agar tidak hanya menunggu proses administrasi, tetapi aktif melakukan koordinasi dan mengambil langkah sesuai kewenangan untuk memastikan setiap rekomendasi memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Hasil tindak lanjut tersebut nantinya diminta disampaikan kepada pimpinan daerah dan dikoordinasikan dengan DPRK Mimika, khususnya Pansus yang telah melakukan pembahasan terhadap persoalan-persoalan tersebut.
“Dengan pola kerja seperti ini, kita berharap proses pengawasan dan tindak lanjut dapat berjalan secara berkesinambungan, sehingga hasil kerja Pansus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika,”
Ia juga berharap agar komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika perlu terus dibangun secara terbuka dan konstruktif, khususnya dalam memastikan rekomendasi Pansus dapat ditindaklanjuti secara konkret.
“Pemerintah Kabupaten Mimika berharap seluruh proses tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan di daerah serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”pungkasnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatatangan berita acara dan dilanjutkan dengan Penyerahan rekomendasi ke empat pansus tersebut oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau didampingi Wakil Ketua I,Asri Akks, dan Wakil Ketua III,Ester Tsenawatme kepada Sekda Mimika, Abraham Kateyau yang disaksikan Anggota DPRK Mimika dari masing masing pansus dan forkopimda Kabupaten Mimika. (Anis Batalotak)

