MIMIKA, (timikabisnis.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Tengah melakukan pemeriksaan kepatuhan belanja daerah terhadap anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 50 hari, dimulai pada Senin (13/10/2025). Adapun periode yang diperiksa mencakup pelaksanaan belanja daerah tahun 2024 hingga triwulan ketiga tahun 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini berbeda dengan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), di mana Pemkab Mimika sebelumnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
> “Tim BPK dari Provinsi Papua Tengah sudah datang ke Timika hari ini. Sesuai surat tugas, mereka akan melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja daerah,” ujar Marthen saat ditemui di Timika, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut akan mencakup belanja barang, jasa, dan modal di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Marthen belum dapat memastikan apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan tingkat penyerapan anggaran Mimika yang masih rendah.
“Tahun-tahun sebelumnya belum pernah dilakukan pemeriksaan kepatuhan, biasanya hanya audit laporan keuangan. Baru tahun ini dilakukan pemeriksaan secara khusus terhadap kepatuhan belanja,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Marthen meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mimika menyiapkan dokumen pendukung, termasuk SK Bupati tentang Standar Satuan Harga (SSH) serta bukti-bukti belanja barang, jasa, dan modal.
“Saya harap semua OPD menyiapkan dokumen lengkap agar pemeriksaan berjalan lancar dan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah,” tandas Marthen. (Lyddia Bahy)

