Komisi B RDP Dengan BPKAD dan Bapenda, Realisasi Keuangan Baru Mencapai 47 Persen

Suasan Pertemuan Kegiatan Pengawasan Komisi B DPRD Mimika dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Dengan kepala Bapenda Mimika, Kepala BPKAD Mimika di ruang Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Jumat (20/10/2023)/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dari hasil kegiatan Pengawasan yang digelar dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi B DPRD Mimika dengan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, terungkap bahwa sampai saat ini realisasi keuangan APBD Kabupaten Mimika baru mencapai 47 persen.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Mimika, Dwi Cholifah memaparkan realisasi keseluruh pendapatan daerah telah mencapai Rp 4,3 Trilyun dari APBD Induk tahun 2023 senilia Rp 5,1 Trilyun.

Hal ini diungkapkan oleh dua pejabat tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Ruang Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (20/10/2023) siang tadi.

Rapat RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B Muhammad Nurman S Karupukaro, didampingi Sekretaris Komisi B, Rizal Pata’dan,ST, Lexy David Linturan, Tanzil Azharie,SE, Merry Pongutan dan Samuel Bunai. Selain dihadiri oleh Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa dan kepala BPKAD Mimika, Janias Basir juga dihadiri oleh beberapa staff dari Bapenda dan BPKAD.

Plt Kepala BKAD Mimika, Jania Basir memaparkan beberapa penyerapan anggaran pada BPKAD, dan  hingga saat ini realisasi keuangan atau penyerapan dalam BPKAD baru di angka 47 persen.

“Saya yakin tahun ini penyerapan tidak akan bisa mencapai 100 persen, untuk di Bagian Tata Pemerintahan Daerah saja penyerapannya masih nol persen karena belum ada penagihan, sedangkan untuk pembangunan atau fisik sudah mencapai 13 persen,”ucap Plt Kepala BPKAD Jania Basir.

Sementara menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi B Rizal Pata’dan dan Samuel Bunai, Jania Basir mengaku untuk anggaran di bagian Kesra anggarannya cukup besar tapi itu bukan kegiatan fisik dan hanya berupa bantuan ke rumah ibadah

“Untuk alokasi anggaran bagian Kesra cukup besar dan juga  Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Bagian Kesra itu besar namun bukan fisik dan hanya berupa bantuan ke rumah ibadah sehingga tidak khawatir, saat APBD Perubahan disahkan langsung bisa kita salurkan. Yang agak kita khwatir adalah dinas pemukiman agak menjadi  perhatian karena ada penambahan anggaran di APBD Perubahan yang cukup besar,”tegasnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa mengakui bawa realisasi keseluruhan pendapatan Daerah sampai dengan saat ini kurang lebih di angka Rp 4,3 triliun dari APBD induk Rp 5,1 triliun

“Ini kita hitung APBD induk saja karena perubahan belum dievaluasi, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya dari target Rp 1,9 triliun realisasinya Rp 1,5 triliun jadi sudah masuk 82, persen,”ungkapnya.

Sementara Sekretaris Komisi B, Rizal Pata’dan,ST meragukan dengan sisa waktu efektif hanya tertinggal  50 hari lagi dengan anggaran APBD Induk Rp 5 trilyun dan Perubahan Rp 2.1 Trilyun sangat besar sementara capaian atau realisasi sampai saat ini masih jauh dari harapan, sehingga penting adanya ketegasan dan komitmen para kepala OPD untuk bisa maksimal dalam pencapaian realisasi program paling tidak 95 persen.

Suasan Pertemuan Kegiatan Pengawasan Komisi B DPRD Mimika dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Dengan kepala Bapenda Mimika, Kepala BPKAD Mimika di ruang Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Jumat (20/10/2023)/Foto : husyen opa

“Dengan sisa waktu hanya 50 hari saja, Kepala Bagian Keuangan atau pimpinan OPD harus bisa memberikan teguran atau menyurati agar bisa realisasi programnya bisa mencpai 95 persen lah sebelum tutup tahun anggaran. Terutama fisik di OPD harus bisa segera dilaksanakan, apalagi saat ini APBD Perubahan sejak disahkan di DPRD belum bisa dilaksanakan. Sehingga harus menjadi perhatian semua pihak,”keluh Rizal Pata’dan.

Anggota Komisi B lainnya, Samuel Bunai mengeluhkan sejumlah OPD mendapat alokasi anggaran kegiatan diatas Rp 100 miliar tapi realisasinya masih minim, menurutnya harus digenjot dan harus menjadi perhatian agar capaianya bisa mencapai 100 persen sebelum tutup tahun.

“Apakah dalam dua bulan bisa terserap atau tidak, padahal anggarannya cukup besar sementara serapannya dibawah standar. Harusnya ada penekanan-penekanan sebab realisasi masih rendah sekali, kalau bisa memberikan satu solusi, bagaimana penyerapan bisa segera terealsi,”pinta Samuel Bunai.

Sementara Ketua Komisi B, Muhammad Nurman S Karupukaro mengatakan, salah satu penyebab penyerapan anggaran yang terlambat yaitu, pertama terkait regulasi sistem yang lama dipelajari sehingga banyaknya pekerjaan yang tertunda.

Kedua, ada kaitan politik dikarenakan sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati terjerat hukum dan digantikan Pj Bupati yang memberikan kebijakan yang lain sehingga OPD bingung mengambil kebijakan yang mana.

Penyebab realisasi rendah dari semua program yang dilakukan oleh OPD karena berbagai alasan, salah satunya yang dijelaskan oleh Kepala BPKAD bahwa terlambat mengajukan pencairan anggaran.

“Bahwa pertanggungjawaban laporan yang progresnya tidak mengikuti dengan pertanggungjawaban penagihan, jadi seharusnya kalau laporan pembangunan 30 persen yah penagihan juga 30 persen,” ujarnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis