Timika (timikabisnis) – Menjelang Idul Fitri dan Hari raya Paskah, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa pasar swalayan diantaranya Ramayana Departemen Store yang terletak dijalan Cenderawasih SP2 Timika, Selasa (28/3/2023).
Nurman dalam kunjungannya bersama rekan lain dari Komisi B menekankan kepada Pihak Swalayan termasuk pedagang untuk tidak ada menaikkan harga sembako, mengingat stok melimpah yang dimiliki oleh Bulog.
Di Ramayana Departemen Store, disitu ditemukan barang-barang yang memasuki masa kedaluwarsa (kurang seminggu), jadi kami sampaikan agar ditarik,” tegasnya.
Penarikan barang kadaluawarsa tersebut, kata Nurman juga berlaku kepada seluruh toko besar maupun kecil yang ada di Mimika untuk melindungi konsumen.
“Barang yang sudah memasuki masa kedaluwarsa mohon untuk tidak dijual, kasihan konsumen atau masyarakat ini menjadi korban,” ungkapnya.
Ditanya soal harga bahan pokok sesuai pantauan yang dilakukan Komisi B, Nurman mengatakan harga masih terpantau normal. (don)

