Timika (Timikabisnis) – Dua Lembaga Adat, yaitu Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro akan bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika untuk membicarakan hibah kepada salah satu Paguyuban di Mimika dengan nilai fantastis senilai Rp 4,5 miliar.
Hibah 4,5 miliar kepada salah satu paguyuban menuai berbagai tanggapan negatif oleh masyarakat Mimika, untuk itu perlu di klarifikasi oleh pihak Pemerintah.
“Kami rencana akan duduk bersama dengan eksekutif (Badan Kesbangpol) untuk mengklarifikasi hibah pemerintah. Sebenarnya bantuan pemerintah kepada siapa-siapa itu bukan kewenangan kami, tapi isu ini berkembang dan tidak bagus untuk kami dua lembaga adat,” kata Ketua Lemasa Karel Kum di Sekretariat Lemasa dijalan Cendrawasih, Senin (19/9/2022).
Menurut Karel, hibah dari pemerintah kepada organisasi gereja atau organisasi masyarakat dinilai wajar, apabila dilakukan sesuai dengan prosedur yang jelas, dan diperuntukkan untuk kepentingan umum. Namun, salah jika pemerintah menghibahkan anggaran hingga 4,5 miliar bukan untuk kepentingan masyarakat masyarakat, melainkan untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok.
“Kalau memang sasaran proposal untuk kepentingan umum ya boleh, tapi kalau tidak kenapa pemerintah tidak adil, kita ini semua anak bangsa, jadi pemerataan, kalau mereka dapat ya kita juga dapat. Kalau belum dihibahkan berarti tahan dulu,” ungkap Karel.
Ia mengakui, selama 30 tahun Lemasa dan Lemasko dibentuk dan berjalan memperjuangkan hak-hak Adat masyarakat, namun tidak pernah mendapatkan hibah dari pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat adat.
“Cuma sekali bantuan pemerintah tahun 2013 itu waktu bapak Alo Rafra itu kita dapat bantuan 5 miliar, 2,5 miliar Lemasa, dan 2,5 miliar Lemasko,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Lemasko Fredison Atiamona menilai hibah pemerintah kepada salah satu paguyuban dinilai menjatuhkan harga diri masyarakat Amungme dan Kamoro.
Pemerintah bisa memberikan hibah kepada paguyuban tertentu, kenapa selama ini dua Lembaga adat tidak diperhatikan.
“Kami sepakat untuk menanyakan kepada pemerintah, posisi kita (Lemasa dan Lemasko) ini ada dimana, harga diri kita sebagai pribumi pemilik tanah ini mau ditaruh dimana,” tegasnya. (tim)

