Bupati Eltinus Omaleng Sampaikan Pidato Pengantar R-APBDP 2022 Mimika Capai Rp 5  Triliun

Penyerahan Materi Sidang Oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang di dampingi Sekda Mimika, Jenny O Usmani Kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos, M,Si  yang didampingi Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme,S.AB dan Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan,SE, di ruang sidang kantor DPRD Mimika, Senin (29/8/2022)/Foto : husyen opa

Timika, (timikabisnis.com) – Pada Senin (29/8/2022) pagi bertempat di ruang Sidang Paripurna kantor DPRD Mimika, Papua, Bupati Mimika Eltinus Omaleng,SE,MH menyampaikan pidato pengantar Keuangan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Mimika Tahun 2022 yang nilainya mencapai Rp 5.086.483.597.126.

Rapat Paripurna I Masa sidang III DPRD Mimika, dengan Agenda Tentang  Pembahasan Rancangan KUA – PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Mimika, dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M,Si di damping oleh Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme,S.AB dan Wakil Ketua II , Yohanis Felix Helyanan,SE serta seluruh anggota DPRD Mimika. Bupati menghadiri rapat paripurna di damping oleh Plt Sekda, Jenny O Usmany dan turut hadir seluruh pimpinan Forkopimda serta pimpinan OPD.

Sebelum Bupati menyampaikan pidatonya, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya mengatakan, tujuan dilakukan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) adalah untuk meberikan gambaran tentang kebijakan secara umum pengelolaan keuangan, belanja dan pembiayaan pada tahun anggaran berjalan, selanjutnya akan menjadi dasar dilakukannya perubahan APBD.

Kata dia, Perubahan APBD merupakan suatu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka penatausahaan keuangan daerah. Perubahan APBD perlu dilakukan dalam rangka penyesuaian program kegiatan dan anggaran sesuai dengan perkembangan kebutuhan maupun dinamika dalam pemerintahan dan  penyelenggaraan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Pada prinsipnya perubahan APBD merupakan penyempurnaan dari perbaikan APBD tahun berjalan karena tidak sesuai lagi dengan asumsi prioritas pembangunan, kerangka ekonomi dan rencana kegiatan penyelenggaraan tahun berkenaan.

Masih kata Anton Bukaleng, bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Mimika telah memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan naskah kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 kepada DPRD. hal tersebut  menunjukan adanya keseriusan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengemban amanat undang-undang.

Ia atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mimika menyampaikan terima kasih kepada saudara bupati dan perangkatnya yang telah bekerja keras sehingga materi sidang dapat diserahkan. Selanjutnya akan dibahas dan  disepakati bersama dalam nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Mimika.

“Telah dipertajam rencana program dan kegiatan yang dituangkan dalam KUPA dan PPAS  Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, dan sebagai dasar penyusunan perubahan APBD. Diharapkan kepada pemangku kewenangan, baik kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hendaknya dalam melaksanakan kegiatan mengacu pada pedoman yang ada, tepat sasaran dan tepat waktu mengingat sisa waktu kegiatan tinggal beberapa bulan saja,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang sebesar – besarnya, kepada Pimpinan DPRD, para wakil ketua DPRD dan segenap anggota DPRD Kabupaten Mimika, yang telah membahas dan menyetujui materi perubahan KUA – PPAS APBD perubahan Kabupaten Mimika, tahun anggaran 2022 di Jayapura beberapa waktu yang lalu. Dan saya juga menyampaikan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan para Pimpinan OPD yang telah bersama – sama membahas materi ini dengan banggar DPRD Kabupaten Mimika.

Kata Eltinus Omaleng, berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan menteribdalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, kebijakan umum perubahan APBD tahun 2022, disusun karena beberapa perubahan terjadi, antara lain : Perbedaan asumsi kegiatan dengan kebijakan umum anggaran yang ditetapkan sebelumnya, program dan kegiatan yang diakomodir dalam perubahan APBD, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan apbd tahun anggaran berjalan.

Ketiga, capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan apbd, apabila asumsi kebijakan umum anggaran tidak tercapai,  capaian target kinerja program dan kegiatan yang baru, ditingkatkan dalam perubahan apbd, apabila melampaui asumsi kebijakan umum anggaran.

Lanjut kata Eltinus, dengan mencermati perkembangan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, maka pemerintah daerah menganggap penting untuk melakukan perubahan terhadap dokumen pengganggaran daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan diawali penyusunan KUPA tahun 2022 yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya untuk satu tahun.

Beberapa hal yang menjadi dasar terjadinya perubahan APBD tahun anggaran 2022 dalam skala lokal maupun nasional adalah, keadaaan ekonomi global yang berpengaruh terhadap tatanan ekonomi nasional dan lokal, termasuk penerimaan daerah pada tahun berjalan, adanya perubahan sumber penerimaan yang lain dan telah terjadi perubahan, pergeseran antar jenis kegiatan, antar jenis belanja adalam pelaksanaan apbd, dan adanya kegiatan baru yang dipandang perlu berdasarkan prioritas pembangunan yang belum diakomodir pada perangkat daerah sebagai pengelola kegiatan.

“Pada kesempatan ini, saya selaku Pimpinan Daerah menyampaikan puji syukur bagi Tuhan, penghargaan bagi kita semua, dan bagi seluruh masyarakat Mimika atas kerjasama, dukungan dan peran aktif, sehingga tahun ini kita dapat mencapai APBD tertinggi sebesar Rp 5.086.483.597.126. Dengan jumlah penerimaan sebesar Rp 4.827.167.303.134 dan pembiayaan sebesar Rp 260.016.293.990,”terangnya.

Bupati mengakui bahwa prestasi yang luar biasa ini mencerminkan, bahwa kita telah bekerja dengan baik, ketertiban terjamin sehingga masyarakat beraktifitas dengan aman, perputaran ekonomi berjalan baik dan pembangunan di segala bidang berjalan dengan semestinya. (opa)

Administrator Timika Bisnis