Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata saat diwawancarai wartawan di halaman kantor DPRD Mimika, Senin (18/4/2022)/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) –Aparat TNI-Polri dengan kekuatan sekitar 600 personil yang diterjunkan pada Senin (18/4/2022) guna mengamankan rencana aksi demo penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang rencananya akan digelar di kantor DPRD Mimika.
Rencana aksi demo massa yang menamakan dirinya Petisi Rakyat Papua (PRP) dibubarkan oleh aparat keamanan di Kabupaten Mimika di beberapa lokasi termasuk di depan kantor DPRD Mimika di Jalan Cendrawasih SP 2 pada Senin siang tadi.
Dalam aksi penghadangan dan pelarangan untuk menggelar aksi ke kantor DPRD Mimika sempat mendapatkan lemparan batu dari kelompok yang hendak berdemo kepada aparat.
Disejumlah titik dan lokasi seperti di Bundaran Timika Indah, Tugu Petrosea, Kantor DPRD Mimika dan di sekitar pemukiman warga di SP 2, aparat gabungan TNI-Polri tengah bersiaga dan berjaga jaga mengantisipasi gelombak demo.
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata saat diwawancarai wartawan di halaman kantor DPRD Mimika, Senin (18/4/2022) mengatakan, aparat mengamankan lima orang pria yang akan melakukan demo penolakan rencana DOB ke kantor DPRD Mimika, mereka melempari aparat dengan batu yang menjaga kantor DPRD Mimika.
“Kami tadi bubarkan massa karena mereka melakukan pelemparan batu kepada aparat keamanan. Kita anya mengimbau supaya tidak mengganggu aktivitas di Jalan raya dan lagi pula menghargai warga yang sedang melakukan ibadah paskah kedua,”tegas Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, Senin (18/4/2022).
Kapolres Era menepis opini yang beredar dikalangan masyarakat tentang pengamanan terhadap aksi penyampaian aspirasi oleh masyarakat yang diduga pilih kasih. Kata dia, polisi akan menilai aksi yang dilakukan, kalau terdeteksi anarkis makan akan dilakukan pengamanan yang ketat sesuai dengan jumlah massa.
“Untuk menggelar sebuah aksi dia harus ke Polres memberiathukan maksud dan rencana aksi, serta berapa jumlah massa yang akan berdemo. Selama tidak mengganggu peraturan perundang undangan dan tidak mengganggu keselamatan serta aktivitas masyarakat lain, kita akan amankan. Saya harus menjaga keamanan kota Timika, dan itu tanggungjawab saya sebagai Kapolres,terang Era. (opa)
