Komisi C Tinjau Proyek Drainase Jalan Busiri Ujung

Timika (timikabisnis) – Komisi C DPRD Kabupaten Mimika menjalankan fungsi pengawasan dengan turun lapangan meninjau proyek drainase di jalan Busiri Ujung, Kamis (17/3).

Kegiatan turun ke lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Elminus B Mom, bersama delapan orang Anggota Komisi C, yakni Saleh Alhamid, Den B Hagabal, Julian Salossa, Semuel Bunay, Leonardus Kocu, Amandus Gwijangge, Yan Sampe, dan Novian Kulla.

Dilokasi proyek Busiri ujung, anggota Komisi C bertemu dengan konsultan pengawas dan diketahui bahwa proyek drainase ini menggunakan anggaran perubahan tahun 2021.

Proyek Drainase ini dikerjakan oleh kontraktor PT.Jihalel dengan panjang drainase 250 m, anggaran sebesar 300 juta. Namun karena berbagai alasan, pekerjaan ini masih dikerjakan sampai saat ini.

Dihadapan anggota komisi C, kontraktor pelaksana, ibu Mery, mengungkapkan kendala yang dihadapi berupa kurangnya material bahan bangunan lantaran tidak adanya uang muka dari proyek ini. belum lagi kondisi cuaca yang kadang hujan jadi pekerjaan tidak bisa dilanjutkan.

Namun sebagai kontraktor, dia berjanji akan menyelesaikan pekerjaan ini paling lambat minggu kedepan.

Sekretaris Komisi C, Saleh Al Hamid, menjelaskan tujuan turun kelapangan meninjau drainase ini, karena adanya laporan masyarakat tentang proyek drainase yang terbengkalai di jalan Busiri Ujung.

“Laporan masyarakat bahwa dijalan Busiri Ujung ada proyek pekerjaan drainase yang terbengkalai, namun setelah kami turun lihat langsung, pekerjaan ini masih tetap dilanjutkan hanya saja terkendala beberapa hal” kata Saleh.

Menurutnya Dinas Pekerjaan Umum harus melakukan pengawasan kepada kontraktor agar pekerjaan dapat dikerjakan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Walaupun dalam hal ini dipercayakan kepada kontraktor lokal OAP, yang tergabung dalam Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP), namun harus tetap dilakukan pengawasan.

Saleh juga menyoroti lambatnya start awal pengerjaan proyek ini, seperti diketahui proyek ini mulai dikerjakan akhir Desember 2021 dengan durasi pengerjaan 15 hari. Hal ini tidak relevan, terkesan dipaksakan dan juga setiap pekerjaan harus dipasang papan nama proyek agar semua jelas.

Komisi C berharap pekerjaan drainase ini bisa diselesaikan secepatnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat, karena material ditempatkan ditengah jalan menyebabkan penyempitan badan jalan sehingga membahayakan pengendara yang lewat.

Belum lagi toko-toko disepanjang jalan busiri ujung yang terganggu jualannya akibat penggalian drainase yang tidak segera diselesaikan. (don)

 

Administrator Timika Bisnis