Kadistrik Kuala Kencana, Septinus Timang, menyerahkan hasil Musrenbang Tingkat Distrik Kuala Kencana kepada Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga,SH dan disaksikan oleh Wakil Ketua dan anggota Komisi A, di ruang Pertemuan Distrik Kuala Kencana, Kamis (17/3/2022)/Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Dari hasil kegiatan hearing dengan Komisi A DPRD Mimika dengan pemerintah Distrik Kuala Kencana yang berlangsung pada, Kamis (17/3/2022) dimana diserahkan secara resmi seluruh hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 tingkat Distrik, Kepala Distrik Kuala Kencana, Septinus Timang meminta agar seluruh usulan program yang telah diputuskan dapat diperjuagkan atau dikawal Komisi A DPRD Mimika.
Kadistrik Kuala Kencana, Septinus Timang menyampaikan harapan tersebut dihadapan rombongan Komisi A yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Daud Bunga, SH, Wakil Ketua Komisi A, Nathaniel Murip bersama anggota Komisi A lainnya diantaranya, H. Iwan Anwar, SH,MH, Miller Kogoya, Thobias Maturbongs dan Parjono. Selain hadir Kepala Distrik Kuala Kencana, juga hadir dua Lurah dan para Kepala Kampung yang ada di distrik Kuala Kencana , kabupaten Mimika.
Kepala Distrik Kuala Kencana, Septinus TimangTimang dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dari Komisi A yang telah berkunjung ke Wilayah kekuasaanya, sehingga pada kesempatan emas ini, kami bisa menaruh harapaan untuk kepentingan masyarakat Distrik Kuala Kencana.
“Syukur, hasil Musrenbang tahun 2021 lalu, 90 persen terakomodir, namun usulan musrenbang tahun 2022 ini, masyarakat mengusulkan 1 Sekolah Menengah Atas (SMA). Mengingat di sini hanya satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saja, sehingga Siswa – siswi dari Iwaka dan lainnya harus jauh – jauh lari sampai ke Timika. Dan warga Utikini minta dibangun Puskesmas, sehingga memudahkan pelayanan masyarakat yang mau berobat, dan Pelebaran pasar SP 3, mengingat lokasi pasar tersebut hanya sepenggal saja sehingga warga yang lain terpaksa berjualan di pinggir jalan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dan pembuatan talut di Pekuburan SP 3, dan beberapa program usulan lainnya.” ungkap Septinus Timang.
Lurah Karang Senang Edward Fentury meminta agar usulan pembangunan Pasar SP 3 diperbesar karena kondisi pasar saat ini belum bisa menampung semua pedagang lebih khusus Mama mama Papua dan terpaksa berjualan di pinggir jalan yang sangat berbahaya bagi keselamatan, juga pembangunan beberapa jalan dipemukiman warga yang belum direalisasi sampai hari ini.
“Usulan dari Kelurahan Karang Senang adalah relokasi pemakaman di SP 3 karena berdekatan dengan Sungai sehingga perlu dibuat taluk, saat ini kondisi tempat pemakaman sudah penuh dan perlu direlokasi,”pinta Fentury.
Sedangkan Kepala Kampung Utikini Baru (SP12), LutherKaragenal meminta agar usulan program perumahan bagi warga yang ada di SP 12 agar dapat diakomodir atau disetujui, karena sudah sering kali usulan pembangunan rumah layak huni tapi tak kunjung disetujui.
“Kami sudah ada sejak tahun 1998 saat kami warga di eksodus dari Tembagapura, masih kekurangan rumah bagi warga. Karena itu, mohon Komisi A bisa memperjuangkan dan mengawal untuk program perumahan bagi warga di SP 12,”tegasnya.

Foto bersama Komisi A, Kepala Distrik Kuala Kencana, Lurah Karang Senang, Lurah Kuala Kencana dan para Kepala Kampung/Foto : husyen opa
Sementara Staff Distrik Kuala Kencana, Ignatius Kilangin menegaskan agar usulan dari hasil Musrenbang yang sudah berulang kali diusulkan tidak terjawab dapat dijawab di hasil Musrenbang tahun 2022 yang sudah kami putuskan.
“Jadi kami sangat senang dengan kehadiran Komisi A DPRD Mimika saat ini bisa bertemu dan mendengarkan apa yang menjadi usulan warga, sebab kami sudah bosan mendengarkan hasil musrenbang sudah diputuskan di tingka distrik tapi tidak kunjung diakomodir. Kami berharap dengan kehadiran dan komitmen Komisi A untuk memperjuangkan menjadi kabar baik untuk kami semoga nantinya tahun 2022 ini bisa terjawab,”pintanya.
Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga mengatakan, kesempatan ini merupakan momen yang baik untuk diskusi, terkait keluhan atau permasalahan yang ada di Distrik Kuala Kencana, dan program – program apa yang menjadi prioritas Distrik Kuala Kencana untuk mewujudkan Visi – Misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
“Karena banyak usulan Pemerintah Distrik pada Musrenbang rata – rata tidak diketahui DPRD karena tidak diundang pada Musrenbang tingkat Distrik dan usulan Infrastruktur itu bagus tetapi harus dibarengi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sendiri. Pningkatan SDM itu sangat penting sehingga perlu ada program untuk program tersebut,”ungkap Daud Bunga.
Wakil Ketua Komisi A, Nathaniel Mirip mengapresiasi kepada Pemerintah Distrik Kuala Kencana yang sudah bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat.
“Soal pasar SP 3, kami sudah pernah bicara dan meninjau langsung memang lokasinya sangat sempit dan ada beberapa kios yang menghalangi, kalau bisa kios – kios itu bisa dibongkar, supaya jangan menghalangi warga asli yang menjual, kemudian soal SMA dan Puskesmas tentu kita akan dorong,”Kata Nathaniel.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi A Lainnya, Thobias Maturbongs, Miler Kogoya, H. Iwan Anwar, terakit Pendidikan dan Kesehatan memang program prioritas, sementara anggarannya juga sangat besar, sehingga program – program ini harus dijawab.
“Tetapi yang menjadi hambatan adalah status atau legalitas tanah, kemudian meningkatkan Kemampuan SDM dengan adanya pelatihan – pelatihan untuk membuat Noken dan lain sebagainya,”tegas H. Iwan Anwar.
Sedangkan anggota Komisi A dari Fraksi PKB, Miller Kogoya, S.Sos menegaskan, bahwa sektor kesehatan dan pendidikan adalah program prioritas dengan alokasi anggaran cukup tinggi sehingga perlu diakomodir dalam APBD Mimika.
“Dengan anggaran cukup besar disektor Pendidikan dan Kesehatan untuk kabupaten Mimika, sehingga adanya usulan pembangunan SMA dan Puskesmas di Utikini harus direspon dan disetujui oleh Pemkab Mimika. Namun persoalan status tanah harus diselesaikan sehingga tanah tersebut tidak bermasalah, sehingga program itu nantinya tidal bermasalah dikemudian hari,”tegas Miller.
Kegiatan Hearing yang digelar Komisi A diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Hasil hasil Musrenbang Tingkat Distrik Kuala Kencana tahun 2022 dari Kepala Distrik Kencana, Yustinus Timang kepada Ketua Komisi A, Daud Bunga dan disaksikan semua anggota Komisi A. (opa)
