Sekda : Evaluasi APBD Mimika Tahun 2022 Akan Dilaksanakan Minggu Depan

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael R Gomar,S,STP,MM/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Michael Gomar,S.STP,MM menegaskan bahwa pembahasan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 yang sudah ditetapkan DPRD Mimika pada Desember 2021 lalu dipastikan akan dilakukan di Jayapura pada Minggu depan.

“Evaluasi APBD tahun 2022 akan dilaksanakan minggu depan di Jayapura atau  akhir minggu ini. Besok atau lusa kita tim anggaran pemerintah sudah akan mengantar dokuemen ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Papua, untuk melakukan evaluasi secara internal dan kita diundang untuk menetapkan jadwal pelaksanaan evaluasi secara keseluruhan,”tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael R Gomar,S.STP,MM kepada wartawan di Stadion Wania Imipi SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya,distrik Wania usai melepas tim Sepakbola Galanita Mimika, Jumat (21/1/2022) sore tadi.

Lanjut kata Sekda Gomar, tim anggaran eksekutif diundang untuk menetapkan jadwal pelaksanaan evaluasi, kalau sudah ada jadwal kemudian akan membahas bersama dengan melibatkan Badan Anggaran DPRD Mimika, Tim anggaran Eksekutif serta tim evaluasi Provinsi Papua.

Dikatakan Sekda, untuk alokasi anggaran dalam postur APBD sesui amanat undang undang dimana sektor pendidikan 20 persen, dinas kesehatan 10 persen dan infrastruktur adalah 25 persen.

“Karena sesuai amanat undang undang maka alokasi anggaran untuk APBD Mimika tahun 2022 ini, untuk dinas kesehatan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 600 miliar lebih, kesehatan Rp 400 miliar lebih dan infrastruktur sebesar Rp 700 miliar lebih. Dan standar ini harus terpenuhi, kalau tidak maka akan terjadi penundaan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat,”tegas Sekda.

Kemudian untuk program kegiatan yang sudah ditetapkan melalui paripurna DPRD Mimika beberapa waktu lalu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa melakukan pelelangan sebelum mendapatkan registrasi nomor perda.

“Jadi setiap program OPD yang sudah ditetapkan pada paripurna DPRD sudah bisa sekarang melakukan pelelangan sambil menunggu nomor perda atau registrasi dari provinsi, dan setelah evaluasi dan telah ada nomor perda disitu kita sudah bisa menentukan pemenangan tender. Jadi pelelangan tender sudah bisa dilakukan sekarang tanpa menunggu hasil evaluasi APBD,”ungkap Sekda.

Pimpinan OPD saat ini tidak perlu terpengaruh dengan adanya issu rolling karena yang akan melaksanakan program APBD 2022 nantinya adalah pimpinan OPD yang baru.

“Untuk rencana rolling pimpinan jabatan pratama eselon II belum ada kepastian, dan itu menjadi kewenangan dan hak prerogatif Bupati,”tegasnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis