5 Menerima dan Satu Fraksi Menolak, APBD Mimika 2021 Ditetapkan Rp 3,6 Trilyun

Tiga Pimpinan DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP,MA (paling kiri), Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme,S.AB dan Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan,SE saat menanda tangani BAP penetapan APBD Mimika tahun 2021/Foto : husyen opa

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Sebanyak lima fraksi di DPRD Mimika menerima dan satu fraksi menolak  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika sebesar RP 3.639.754.268.763,85 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I yang digelar di Ruang Utama Paripurna kantor DPRD Mimika, Timika, Papua, Sabtu (12/12).

Lima Fraksi yang menerima adalah, fraksi Golkar, fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Mimika Bangkit dan Fraksi Gerindra namun dengan catatan khusus. Sementara satu fraksi yang menolak R-APBD tahun 2021 adalah Fraksi PDI Perjuangan.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika Robby K Omaleng,S.IP, MA, serta didampingi oleh Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatem,S.AB serta Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan,SE kemudian mewakili Bupati Mimika adalah plt Sekda Jenny O Usmani.

Rapat Paripurna walaupun awalnya sempat terjadi hujan interupsi dan tiga fraksi yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Mimika Bangkit sempat diskorsing kurang lebih 30 menit dan kemudian pendapat akhir fraksi disampaikan oleh seluruh fraksi fraksi yang ada di DPRD Mimika.

Diawali dengan Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Rizal Pata’dan,ST  menerima dan menyetujui R-APBD tahun 2021 karena menurut fraksi Golkar bahwa apa yang diajukan telah direalisasikan dalam tahun 2020 dengan baik.

“Bahwa fiksal daerah yang diajukan diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat, pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 serta melengkapi sarana dan prasaran PON XX tahun 2021,”tegas Rizal.

Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP,MA menyerahkan Materi Perda APBD Mimika 2021 kepada Plt Sekda Jenny O Usmani/Foto : husyen opa

Pendapat Akhir Fraksi Nasdem yang dsampaikan oleh Anton Palli,SH juga dengan tegas menerima dan menyetujui agar Ranperda APBD 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami menerima namun, fraksi Nasdem memberikan catatan agar arah pembangunan tidak hanya dipusatkan di dilingkup perkotaan tetapi harus merata ke seluruh pelosok wilayah kabupaten Mimika khususnya distrik distrik Pantai dan Pegunungan,”pinta Anton.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya yang dibacakan oleh Yulian Salossa dengan tegas menolak R-APBD tahun 2021 dengan alasan bahwa hingga Paripurna penetapan dokumen R-APBD Mimika tahun 2021 belum diterima, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi PDI Perjuangan belum diuraikan secara rinci dan hanya bersifat umum, serta tidak memiliki azas manfaat dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Mimika.

“Karena seluruh program yang tertuang didalam APBD tahun anggaran 2021 ini tidak berdampak dan tidak dirasakan langsung oleh masyarakat Mimika, sebab hal ini sangat tercermin dari poin poin program yang tertuang di dalam APBD 2021 yang hanya terkuras pada belanja langsung yang angkanya sejumlah Rp 3.195.054.268.763,85 dan sisanya hanya untuk membayar utang atas pinjaman Bank Papua,”tegas Salossa.

Fraksi PDI Perjuangan juga menilai pemerintah belum mampu melaksanakan pemerataan pembangunan di distrik distrik luar  dan hanya fokus pada wilayah perkotaan, padahal diwilayah terpencil adalah notabene penduduknya adalah orang asli suku Amungme dan Kamoro serta Orang Asli Papua.

Fraksi Gerindra dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan Muhammad Nurman S Karupukaro menerima dan menyetujui RAPBD Mimika tahun 2021 untuk ditetapkan jadi Perda, namun khusus untuk pengadaan atau pembelian atau pengadan tanah seluas 30 HA dengan nilaFraksi Gerindra sama sekali tidak setuju dengan usulan pemerintah karena terkesan adanya permainan dalam menentukan harga tanah yang dibuat oleh tim Aprizal kepada para pemilik tanah sehingga tidak menggunakan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat.

Sedangkan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Miller Kogoya menerima dan menyetujui APBD Mimika tahun 2021, namun fraksi PKB berharap hendaknya Ranperda APBD tahun 2021 benar benar dapat dijadikan bahan evaluasi dan koreksi khususnya bagi instansi instansi terkait, sehingga hasil evaluasi dan koreksi dapat diimplementasikan dalam memperbaikikinerja OPD.

Dan fraksi paling akhir yang menyampaikan pendapat akhir adalah Fraksi Gabungan Mimika Bangkit yang disampaikan oleh Drs Leonardus Kocu yang menyatakan setelah mendengarkan penjelasan secara detail saat skorsing sidang akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Setelah disetujui dan ditetapkan oleh DPRD Mimika, selanjutnya materi APBD Mimika Tahun 2021 ditandatangi bersama dengan tm pemerintah yang diwakili oleh Plt Sekda selanjutnya Ketua DPRD Mimika Robby K Omaleng,S.IP,MA menyerahkan kepada Pemerintah yang diterima langsung oleh Plt Sekda Jenny O Usmani. (opa)

Administrator Timika Bisnis