Sekretaris Komisi A DPRD Mimika, Reddy Wijaya/Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Akhir akhir ini tingkat kecelakaan yang terus meningkat yang berujung korban nyawa di kabupaten Mimika, pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishu) kabupaten Mimika perlu mengambil langkah guna menekan terjadinya kecelakaan dengan memasang rambu rambu lalulintas di sejumlah tempat di kabupaten Mimika.
Menanggapi banyak keluhan yang diterima dari masyarakat terkait titik titik ruas jalan yang sangat rawan yang perlu dipasang rambu rambu lalulintas, anggota Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Mimka, Reddy Wijaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika untuk memasang rambu – rambu lalulintas di tempat atau lokasi rawan kecelakaan.
Minimnya rambu – rambu lalulintas di tempat atau lokasi rawan kecelakaan, menjadi salah satu penyebab sering terjadi kecelakaan lalu-lintas yang berujung korban nyawa pun tak terhindari.
“Banyak permintaan atau keluhan dari masyarakat untuk Dinas terkait (Dishub) untuk memasangkan rambu – rambu lalulintas, salah satunya di tempat atau lokasi lokasi yang rawan kecelakaan,”ungkap Anggota DPRD Mimika Reddy Wijaya pada Wartawan di Kantor DPRD Mimika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (27/3/2023).
Politisi asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Reddy Wijaya ini, bahwa permintaan pemasangan rambu lalulintas ini bukan datang dari masyarkat saja tapi dari pihak lain pun juga sampaikan hal yang senada.
Ia mencontohi lokasi atau tempat yang sering terjadi kecelakaan seperti di Jalan Budi Utomo ujung menuju SP 1. Ini perlu di pasang rambu – rambu lintas untuk memberikan “warning” bagi pengendara.
Reddy juga berharap agar para pengendara juga perlu berhati – hati saat berkendaraan.
“Pihak Dishub dan Lantas Polres Mimika perlu terus melakukan sosialisasi dan evaluasi daerah daerah rawan kecelakaan untuk dipasang rambu rambu Lalulintas, demi memberikan peringatan bagi pengendara. (opa)