Suasana Kegiatan Sosialisasi tata naskah dinas guna untuk meningkatkan pemahaman terhadap aparatur sipil negara (ASN) pada Distrik Mimika Baru, Selasa (25/6/2024), Foto : Anis Batalotak
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pemerintah Distrik Mimika Baru (Baru), Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar kegiatan sosialisasi tata naskah dinas guna untuk meningkatkan pemahaman terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Distrik Mimika Baru. Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Kanguru, Timika, Selasa (25/6/2024) dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Mimika, Anace Hombore, dihadiri Pemerintah Distrik Miru, Kelurahan dan Kampung.
Sekretaris Distrik Mimika Baru, H. Alam Jaya Tassa mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diberikan kepada ASN yang berada di Distrik, kelurhaan dan kampung supaya dapat memahami terkait dengan cara membuat surat keluar, surat masuk yang pada intinya untuk menunjang keberhasilan administrasi perkantoran.
“Kita buat sosialisasi tata naskah dinas ini bertujuan untuk ASN dapat memahami tentang cara membuat surat, memberikan telaahan yang baik kepada pimpinan dan juga hal-hal lain yang berkaitan dengan perkantoran,”ungkap Alan.
Sementara, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Mimika, Anace Hombore dalam sambutannya mengatakan, ketatalaksanaan pemerintah merupakan pengaturan tentang cara melaksanakan tugas dan fungsi dalam berbagai bidang kegiatan pemerintahan di lingkungan instansi pemerintah. Salah satu komponen penting dalam ketatalaksanaan pemerintah adalah administrasi umum.
Ruang lingkup administrasi umum meliputi tata naskah dinas, ketentuan tentang tata naskah dinas yang berlaku untuk seluruh instansi pemerintah telah diatur dalam peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara.
“Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan,”tutur Anace.
Anace mengatakan, dalam rangka penyeragaman tata naskah dinas dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah perlu diketahui bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2009 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan. Sehingga Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri baru nomor 1 tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.
“Di dalam peraturan ini diharapkan kepada aparat pemerintah baik kabupaten maupun distrik untuk dapat memahami dan melaksanakan tata naskah dinas sebagai acuan dasar tertib administrasi perkantoran sesuai perkembangan pemerintahan dan pembangunan,”ujarnya.
Adapun maksud tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah adalah sebagai pedoman atau acuan pengelolaan tata naskah dinas di setiap organisasi perangkat daerah.
Menurut Anace, pembekalan ilmu tata naskah sangat penting untuk mewujudkan tertib administrasi dalam hal tata naskah dinas. Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan, pengawasan dan penyeragaman tata naskah dinas .
“Saya menekankan bahwa pentingnya peningkatan sistem kerja di lingkungan pemerintah untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sistem kerja yang baik di lingkungan pemerintah adalah kunci utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,”tuturnya
Oleh karena itu, kata Anace diperlukannya peningkatan kualitas sistem kerja menjadi hal yang mendesak untuk diterapkan terkait maksud tata naskah dinas yaitu untuk memberikan acuan umum sistem pengelolaan tata naskah dinas dan acuan pembuatan petunjuk teknis. Selain itu, tata naskah dinas memiliki tujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berhasilguna dan berdayaguna serta meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Saya mengharapkan agar peserta betul-betul mengikuti kegiatan ini dengan serius agar nantinya dapat memahami dan melaksanakan administrasi perkantoran dan administrasi umum dengan baik di instansi masing-masing,”pungkasnya.(Anis)