Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, S.IK melakukan pemeriksaan kerapian sikap dan tampang anggota Polres Mimika, pada Senin (6/7) di Mapolres Mile 31, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika,Papua, Senin (6/7) / Foto : Istimewa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Demi meningkatkan kedisplinan para anggotanya, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, S.IK melakukan pemeriksaan kerapian sikap dan tampang anggota Polres Mimika, pada Senin (6/7) di Mapolres Mile 31, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika,Papua.
Sebagaimana rillis dari Humas Polres Mimika, yang diterima timikabisnis.com, Senin (6/7) malam, menyebutkan kegiatan ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kerapian sikap tampang personel, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, S.IK di dampingi Waka Polres Mimika dan Kasie Propam Polres Mimika kembali melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel Mimika.
Sasaran pemeriksaan kali ini adalah penggunaan seragam Polisi (Gampol), sikap tampang, dan kelengkapan perorangan.
Kapolres Mimika melalui Kasie Propam Polres Mimika Ipda Stefanus Yimsi menerangkan dari hasil pemeriksaan tersebut, Si Propam menemukan beberapa personel yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni, rambut panjang, jenggot panjang dan sepatu berdebu dan kotor.
“Dengan ditemukan pelanggaran tersebut personil yang di tegur mendapatkan tindakan disiplin berupa push up 50 kali dan di berikan surat tilang , jika 2 kali mendapatkan surat tilang akan di tindak tegas berupa sidang disiplin”ucap kasie propam.
Kasie Propam juga berharap sesibuk apapun anggota, tetap memperhatikan penampilan tidak ada gunanya kita bergaya dengan menggunakan baju dinas tetapi sikap tampang tidak mencerminkan anggota kepolisian. (*opa)