Bupati Mimika, Johannes Rettob Saat memberikan sambutan, Jumat (21/6/2024), Foto : Anis Batalotak
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Target menurunkan angka stunting di tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengukuhkan Bapak dan Bunda asuh stunting.
Pengukuhan tersebut berlangsung pada rapat Pemerintah Kabupaten Mimika Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada pembukaan kegiatan aksi konvergensi dan koordinasi terpadu intervensi penurunan stunting terintegrasi aksi #3 dan #4 yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Jalan Hasanudin, Mimika – Papua Tengah, Jumat (21/6/2024).
Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting itupun ditandai dengan pengalungan slempang oleh Bupati Mimika Johannes Rettob pada Bapak dan Bunda Asuh Stunting disertai dengan penandatanganan berita acara.
Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada wartawan disela sela kegiatan mengatakan, Pemkab Mimika melakukan rembuk stunting 3 dan 4 untuk menyepakati terkait dengan pembentukan Bapak dan Bunda asuh stunting.
Selanjutnya, kata Dia bahwa Kita akan lakukan sosialisasi terkait dengan peraturan bupati tahun 2023 kemarin terkait dengan bapak dan Bunda asuh stunting
“Intinya bahwa, berdasarkan survei Kabupaten Mimika sekarang berada dalam posisi 24,1 persen. Sementara data asli sementara berada di posisi 10,1 persen, Dan Kami berusaha terus untuk menurunkan angka stunting di Mimika. Jadi target kita untuk turunkan angka stunting di Mimika itu sampai 14 persen,”ungkapnya.
Sementara target nasional, saat ini berada di posisi 21 persen.
“Nah, tahun kemarin hanya turun 0,1 persen se- Indonesia, artinya bahwa kita semua di Indonesia ini belum serius menangani stunting ini.
Sedangkan Mimika berada di posisi 24 persen berdasarkan hasil survei, berarti kita lebih tinggi dari nasional,” sambungnya. (Anis)