MIMIKA,(timikabisnis.com) – Kebutuhan darah di Kabupaten Mimika diperkirakan mencapai 5.000–6.000 kantong per tahun. Namun, hingga kini, PMI Kabupaten Mimika belum memiliki Unit Donor Darah (UDD) yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr. Raflus Doranggi, mengatakan kebutuhan darah mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sekitar 1–2 persen dari jumlah penduduk. Dengan populasi Mimika sekitar 300 ribu jiwa, kebutuhan darah diperkirakan berada pada kisaran 3.000–6.000 kantong per tahun, dengan kebutuhan riil mencapai sekitar 5.000–6.000 kantong.
Menurutnya, saat ini penyediaan darah masih bergantung pada Unit Donor Darah milik rumah sakit. Kondisi tersebut membuat stok darah lebih diprioritaskan untuk pasien di masing-masing rumah sakit sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Darah adalah infrastruktur yang menghubungkan nyawa. Tidak ada produk obat lain yang bisa menggantikan darah. Karena itu pemerintah perlu berinvestasi membangun Unit Donor Darah sebagai investasi untuk menyelamatkan masyarakat,” ujar dr. Raflus.
PMI Provinsi Papua berharap Pemerintah Kabupaten Mimika segera mendorong pembangunan Unit Donor Darah di Mimika agar ketersediaan darah semakin memadai dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal.(Liddya Bahy)

