RDP Komisi I dengan Bagian Tapem, Soroti Masalah Tapal Batas dan Pemekaran Kampung

Timika (timikabisnis) – Komisi I DPRK Mimika melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan bagian Tata Pemerintahan (Tapem) setda Mimika bertempat di ruang rapat komisi I, Selasa (21/10).

Kepala bagian Tapem, Evert Lukas Hindom memaparkan untuk renja tahun 2027 diusulkan anggaran sebesar Rp. 17 Miliar adapun terkait isu penting terhadap tugas dan tanggungjawab bagian tapem diantaranya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efesien dan akuntabel, kemudian oprimalisasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan laporan standar pelayanan mininal, tapal batas antara kabupaten Mimika dan kabuparen tetangga, dan pemekaran kampung, Distrik, dan kelurahan.

Ia menambahkan banyak kantor kelurahan beroperasi dengan fasilitas yang sangat minim bahkan harus meminjam meja dan kursi dari toko-toko lokal. “Perencanaan maupun pembangunan semua dari dinas PU jadi saya mengusulkan ke Dinas terkait utntuk melengkapi fasilitas dikelurahan untuk bisa terpenuhi” ujarnya.

Untuk Pemekaran kelurahan dan kampung sementara masih terhambat oleh proses birokrasi yang panjang yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Kementerian Keuangan.

Menanggapi pemaparan dari kepala Badan Tapem, Ketua Komisi I, Alfian Akbar, Balyanan, SH mengatakan Terkait renja bagian tapem, kami melihat masih merupakan program yang sama seperti tahun lalu, contoh terkait permendagri batas wilayah. Ada dua permendagri yang mau kita hasilkan yaitu Mimika-Deiyai dan Mimika-Dogiyiai, kami belum tahu apakah dua Permendagri ini sudah tercermin dalam renja tersebut. Menurutnya program ini harus diikuti dengan anggaran yang memadai.

Kemudian Harus ada kajian hukum yang menyangkut rekomendasi Pansus tapal batas. Diperlukan langkah hukum selanjutnya agar masalah ini bisa clear, “Perlu ada pendapat hukum agar percepatan lahirnya Permendagri tentang penetapan tapal batas bisa clear” ujarnya.

Selanjutnya kami ingin mengetahui program kolaboratif antara bagian Tapem dengan DPMK dalam menyusun pemekaran Distrik.

Wakil ketua komisi I, Daud Bunga, SH menyatakan kekhawatiran melihat sumber anggaran Tapem yang bersumber dari dana bagi hasil (dana dari transfer). Karena saat ini ada efesiensi dari pemerintah pusat, dana transfer yang seharusnya diterima pemkab mimika sebesar Rp.3 Triliun namun yang terealisasi hanya Rp.2,1 Triliun.

Dari total Rp. 17 Miliar apakah anggaran ini sudah proporsional. Menurutnya sampai saat ini bagian tapem belum ada terobosan.

Ia juga meminta bagian Tapem memasukkan anggaran sesuai dengan kebutuhan riil supaya ada pembanding, agar ada yang menjadi pegangan kami.

“Untuk pemekaran kampung apabila tujuannya untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan  tetap kami dukung” ujarnya.

Sekretaris Komisi I, Anton Pali, SH, mengusulkan setiap tim pemekaran hendaknya melibatkan fraksi di DPR karena keputusan terakhir ada di DPR pusat, selama ini pemerintah menggunakan LO dari luar. “Kenapa tidak melibatkan fraksi. Ini menjadi kekurangan kita, tidak menganggap fraksi penting untuk pemekaran kabupaten” kritiknya.

Untuk fasilitas di kelurahan, apa gunanya gedung dibangun tanpa dilengkapi fasilitas. Setiap kelurahan yang dimekarkan agar dilengkapi dengan fasilitas. Tegasnya.

Anggota Komisi I, H.Iwan Anwar, SH menyoroti program dari Tapem, Ia berharap bagian tapem memberi kajian kepada bupati apakah pemerintahan sudah efesien, efektif dan akuntabel.

“Selanjutnya optimalisasi laporan pemerintahan daerah apakah ini sudah berjalan. Untuk masalah tapal batas apakah sudah tercermin renja dalam ini” tanyanya.

Anton alom, menyoroti Kebutuhan Pemekaran wilayah di daerah perbatasan seperti Jita,Kamoro Jaya, Tsinga, dan Agimuga menurutnya hal ini mendesak karena luasnya wilayah dan terbatasnya layanan.

Esterika Agustina Komber menyarankan agar Tapem memasukkan anggaran sesuai kebutuhan riil dan renja dari TAPD agar ada pembanding bagi komisi I saat penbahasan dengan bagian anggaran.

Matius Yanengga berharap Tapem fokus ke pemekaran kampung, selama ini masyarakat lihatnya pemekaran kampung. Ini sangat penting ujarnya.

Terkait tapal batas dari periode pertama sampai sekarang belum selesai, gubernur sebagai kepala Daerah sebenarnya tahu, tapi mungkin karena masalah ego sektoral sampai belum selesai.

Fredie kemaku memberi masukan  tolong diusulkan ke bupati komisi I dan kelompok khusus wajib masuk dalam tim pemekaran.

“Selama ini kita perhatikan OPD besar, sebaiknya kita kurangi anggaran di OPD besar karena pengembalian banyak. sekarang kita perhatikan opd kecil yang penyerapan anggarannya maksimal” tutupnya. (don)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *