RDP Dewan Bahas Soal Kelangkaan BBM Ditunda Karena Kepala Jober Pertamina Timika Tak Hadir

Suasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Mimika Soal Kelangkaan BBM di Mimika akhirnya ditunda karena ketidak hadiran Kepala Jober Pertamina di Kantor DPRD,Selasa (30/11/2021)/Foto : husyen opa

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Mimika dengan Pertamina serta Dinas Perindustrian Dan Perdagangan terpaksa ditunda karena Kepala Jober Pertamina berhalangan hadir.  Pertemuan bersama DPRD Mimika dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika pada Senin (30/11) untuk membahas kelangkaan BBM di Timika tanpa dihadiri kepala Jober Pertamina.

Pimpinan dan Anggota DPRD Mimika melanjutkan pertemuan dengan meminta penjelasan Disperindag soal pasokan kuota BBM dalam satu hari untuk Kabupaten Mimika sebagai referensi awal.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme di ruang serbaguna DPRD Mimika, Selasa (30/11) itu dihadiri sejumlah anggota dewan dari tiga komisi.

Kata Aleks, sesuai penjelasan Kasubag Bagian Persidangan, bahwa surat undangan sudah diantar ke Kantor Jober Pertamina dan mereka menyatakan akan hadir, tapi hari ini diinformasikan kepala Jober sakit.

“Rapat tetap kita jalan supaya anggota dewan bisa mendapat informasi awal mengenai gambaran BBM jatah Timika untuk solar berapa kiloliter, pertalite berapa kiloliter, Pertamax juga berapa. Itu saja data awal yang perlu kita tahu, selanjutnya nanti Sekretariat DPRD menjadwalkan kembali pertemuan dalam minggu ini juga,” kata Aleks.

Anggota DPRD dari Partai Nasdem, Anton Palli mengatakan pimpinan rapat harus memperhatikan kehadiran anggota dewan supaya quorum dalam setiap rapat.

Dia meminta pertemuan dijadwalkan kembali karena BBM menjadi keluhan sebagian warga Timika saat ini.

“Tugas dewan merespon keluhan, komentar warga supaya dijawab secara jelas oleh Pertamina. Jika kali berikutnya dia tidak hadir DPRD lanjutkan persoalan ini ke BP Migas, Kantor Pusat Pertamina di Jakarta juga Kementerian BUMN,” tukasnya.

Anggota lain, Herman Gafur, SE mendukung apa yang disampaikan rekannya Anton Palli soal kehadiran anggota dewan dalam rapat supaya memenuhi quorum.

Juga dijadwalkan ulang pertemuan, jika tidak hadir pimpinan dan anggota DPRD berangkat menghadap BP Migas, Pertamina dan Kementrian BUMN meminta agar pimpinan Jober Pertamina Timika dipindahkan.

Anggota dewan lainnya, Norman Karupukaro menegaskan pimpinan dewan harus sikapi tegas soal BBM.

“Ini sudah jadi keluhan warga dan menjadi tugas Pertamina untuk menjelaskan kepada dewan kenapa sering langka dan apa antisipasi yang dilakukan Pertamina,” tukasnya.

Berdasarkan hasil kordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika bersama BP Migas, premium untuk kuota Kabupaten Mimika masih diterima hingga tahun 2022.

Meski begitu peruntukkannya bukan untuk masyarakat umum namun untuk kepentingan nelayan wilayah terpencil.

“Kenapa dari pihak pertamina juga sudah stop, tetapi memang mereka sudah sampaikan ke Bp Migas bahwa Premium memang hanya di khususkan untuk para nelayan  dan tidak lagi untuk diperjualbelikan untuk masyarakat umum,”tegas Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Mimika, Petrus Paliamba dihadapan  anggota DPRD Mimika saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Mimika, Selasa (30/11/2021).

Petrus Paliamba mengakui, sejak dilakukan pemberhentian premium pada tanggal 25 lalu, tidak ada surat resmi kepihaknya.

“Hanya ketika tim kami turun ke lapangan BBM jenis ini sudah tidak ada lagi sudah dialihkan ke pertalite,”aku Petrus.

Jadi saya tidak tahu Premium yang diperuntukkan untuk nelayan ini penyalurannya seperti itu,”jelasnya.

Yang kami punya BBM bersubsidi sekarang hanya pada solar, itupun dibatasi setiap SPBU hanya 8 ton atau 8 kilo liter per setiap SPBU.  Dan ada sekitar 4 SPBU yang bisa dilayani.

Kata dia, langkah-langkah yang di lakukan disperindag  terhadap BBM bersubsidi adalah dengan adanya  surat instruksi dari bupati tentang  kendaraan yang  menggunakan subsidi.

“Jadi itu sudah ke masing-masing SPBU jadi kedepan tidak ada lagi untuk mobil plat dinas untuk pakai solar lagi.Untuk kendaraan yang digunakan  untuk bisnis, jadi subsidi hanya betul -betul untuk kebutuhan publik.

Ia menjelaskan,saat ini untuk  bahan subsidi hanya pada solar dan hanya dibatasi  8 ton atau  8 kl di 4 SPBU, yang lainnya belum karena belum ada rincian.,”jelasnya.

Untuk jatah solar ditahun 2021 sebesar 13000.15 kl, berdasarkan data dari lapangan  per 31 Oktober sudah terpakai sebesar 8645,5 kl khusus yang di SPBU.  Untuk Premium, Kuota yang diberikan dari pusat 11.662.liter yang sudah terdistribusi ke SPBU 7.2800 liter.

Paliamba mengaku kelangkaan ini juga sudah disampaikan kepada ke Pihak Pertamina namun dengan dalil yang sama bahwa stok yang tersedia aman khusus pertalite.

Sedangkankan untuk keterlambatan   diakui  karena jarak pengambilan BBM  juga terkendala kendaraan  dimana hanya 4 truk pengangkut sehingga diusulkan untuk ada penambahan.

Setelah mendengar penjelasan dari Disperindag dan masukkan dari sejumlah anggota Dewan,  RDP yang dipimpin oleh Aleks Tsenawatme Wakil Ketua I diskorsing dan akan dilanjutkan dalam minggu ini  dengan menghadirkan  Depo  Jober Pertamina  di Mimika dan PT. Pertamina Region VIII. (tim)

Administrator Timika Bisnis