Purna Tugas, Mobil Dinas Tak Kunjung Dikembalikan

MIMIKA,(timikabisnis.com) — Penertiban aset daerah berupa kendaraan dinas di Kabupaten Mimika masih menghadapi kendala. Sejumlah pejabat yang telah memasuki masa pensiun dilaporkan belum mengembalikan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan selama menjabat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika (BPKAD), Marthen Malissa, mengatakan hal tersebut usai mengikuti apel di Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (12/1/2025).

Menurut Marthen, masa pensiun merupakan batas akhir fungsi sebagai pejabat, sehingga seluruh aset pemerintah daerah, termasuk kendaraan dinas, wajib dikembalikan untuk digunakan oleh pejabat yang baru atau kepentingan dinas lainnya.

“Seharusnya ketika purna tugas, kendaraan dinas dikembalikan. Namun sampai saat ini masih ada pejabat yang sudah pensiun tetapi belum menyerahkan aset tersebut,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah pensiunan pejabat berdalih meminta penghargaan terlebih dahulu sebelum menyerahkan kendaraan dinas. Selain itu, ada pula pejabat yang sulit ditertibkan karena tidak berada di wilayah Mimika.

“Kami masih terkendala karena yang bersangkutan tidak ada di tempat, dan ada juga yang meminta diberikan penghargaan atau alasan lainnya,” jelas Marthen.

Bahkan, dalam proses penarikan aset, petugas kerap mendapat penolakan. Tidak jarang, penarikan kendaraan dinas berujung pada adu argumen hingga tindakan pengusiran oleh oknum pejabat pensiunan.

Marthen menambahkan, sepanjang tahun lalu BPKAD berhasil menarik 13 unit kendaraan dinas roda empat. Dari jumlah tersebut, enam unit dalam kondisi rusak. Sementara itu, berdasarkan target Monitoring Center for Prevention (MCP), masih terdapat tiga unit kendaraan dinas yang wajib ditarik.

“Selain tiga kendaraan tersebut, masih ada beberapa aset lain yang saat ini digunakan oleh pejabat yang baru memasuki masa pensiun dan masuk dalam daftar penertiban,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjut Marthen, masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan melakukan koordinasi dan menunggu itikad baik dari para pejabat yang bersangkutan. Namun demikian, penarikan aset tetap akan dilakukan demi tertib administrasi dan pengamanan aset daerah.

“Kami berharap ada kesadaran dari para pensiunan pejabat. Aset daerah harus kembali ke pemerintah sesuai ketentuan,” tandasnya.(Lyddia Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *