MIMIKA,(timikabisnis.com) – Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru, akan menerima bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama satu tahun melalui program donasi PT Petrosea yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.
Program tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Perintis, Jumat (31/7/2026). Selanjutnya, pihak kelurahan akan melakukan pendataan dan mengusulkan nama-nama warga yang benar-benar membutuhkan, dengan prioritas diberikan kepada Orang Asli Papua (OAP).
Kepala Kelurahan Perintis, Filo Fitria Waibu, mengatakan dari 12 RT yang ada di wilayahnya, masing-masing akan mengusulkan sekitar empat nama calon penerima manfaat. Seluruh usulan akan melalui proses verifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PT Petrosea bersama BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi. Kami akan menyiapkan nama-nama warga yang benar-benar membutuhkan, dengan memprioritaskan Orang Asli Papua agar bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya.
Bantuan yang diberikan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama 12 bulan atau satu tahun penuh. Dengan demikian, penerima manfaat tidak lagi terbebani pembayaran iuran selama masa bantuan berlangsung.
Saat ini, proses pendataan masih dilakukan oleh pihak kelurahan. Setelah daftar calon penerima diserahkan kepada pihak terkait dan seluruh tahapan koordinasi serta verifikasi selesai, bantuan akan mulai diberlakukan.
Filo berharap program tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam memperoleh layanan kesehatan. Ia juga berharap kolaborasi antara PT Petrosea dan BPJS Kesehatan dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya.
“Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.(Liddya Bahy)

