PTFI Hibahkan Tiga Klinik ke Pemda Mimika

TIMIKA (Timikabisnis.com) – PT Freeport Indonesia (PTFI) memberi dukungan pada kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyaraka Mimika, salah satunya dengan menghibahkan klinik miliknya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika, yaitu klinik yang berlokasi di SP9, SP12 dan Poumako.

Penghibahan itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No.38/tahun 2015, terkait Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengatur skema penyediaan infrastruktur publik yang melibatkan peran pihak swasta.

Penyerahan klinik tersebut di lakukan oleh Director & EVP Social Responsibilty & Community Development PTFI, Claus Wamafma didampingi Vice President Government Relations, Jonny Lingga, kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra disaksikan Asisten II bidang Perekonomian & Pembangunan Pemerintah Kabupaten Mimika, Ir. Syahrial yang ditandai dengan penanda tanganan berita acara serah terima, Kamis (24/6).

Dalam rangka kemitraan dengan Pemerintah di bidang Kesehatan masyarakat, Director & EVP Social Responsibilty & Community Development PTFI, Claus Wamafma mengatakan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) memberikan dukungan pada kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui pembangunan dan pengoperasian rumah sakit dan beberapa klinik di wilayah kabupaten Mimika, seperti Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Mimika, klinik di SP9, SP12 dan Pomako, serta klinik TB – STI (Sexual Transmission Infection).

Selain itu, PTFI juga menjadi penggerak utama dalam program pengendalian malaria yang dilakukan dalam kemitraan bersama dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.

Penghibaan klinik tersebut dikatakan bahwa, PTFI akan mendukung pemeliharaan gedung dan operasional klinik, sedangkan pihak pemda mengambil peran dalam pengadaan dokter, dan tenaga penunjang medis (analisis Kesehatan, ahli gizi, apoteker, perawat, bidan dan ahli Kesehatan lingkungan), serta pengadaan obat-obatan.

“Meskipun ketiga klinik tersebut telah diserahkan kepada pihak Pemda Mimika, namun dukungan PTFI terhadap operasional klinik tetap berkelanjutan. Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika ini akan membawa manfaat bagi masyarakat, dan meningkatkan kualitas layanan klinik,” ujar Claus.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold R. Ubra, mengatakan kehadiran klinik tersebut kiranya dapat menunjang kegiatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan terjangkau.

“Semoga keberadaan klinik ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan pelayanan yang berkualitas, dan permasalahan kesehatan dapat diatasi dan diselesaikan dengan baik. Perlu kerjasama para pemangku kepentingan untuk membenahi permasalahan yang ada,” ujar Reynold.

Ijin operasional klinik telah dikeluarkan berdasarkan SK Bupati pada Agustus 2019 untuk ketiga klinik dimaksud dengan nama Klinik PEMDA Utikini Baru, Klinik PEMDA Wangirja dan Klinik PEMDA Pomako.

Tujuan penyerahan klinik ini adalah untuk memaksimalkan kualitas dan kapasitas layanan kesehatan terhadap masyarakat, serta memenuhi standar perizinan dan kelayakan sebuah klinik.

Asisten II bidang Perekonomian & Pembangunan Pemerintah Kabupaten Mimika, Ir. Syahrial, saat membacakan sambutan tertulis Bupati berpesan kepada masyarakat di kota Timika, khususnya masyarakat di daerah Utikini Baru SP12 dan sekitarnya agar dapat menjaga dan merawat klinik sebagai aset bersama dengan sebaik-baiknya.

“Semoga klinik Pemda ini, dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai visi dan misinya, saya berharap kerja sama kita semua dalam hal manajemen kesehatan, karena masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan nyaman di Kabupaten Mimika” harapnya. (yun)

Administrator Timika Bisnis