Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo

Jayapura (timikabisnis) – Polres Yalimo berhasil mengamankan pelaku penyelundupan senjata api jenis FN beserta 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo, Rabu (29/6/2022) sekira pukul 20.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal dalam rilisnya
Kamis (30/6/2022) membenarkan penangkapan tersebut oleh personel Polres Yalimo.

Kamal menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari anggota Sie Propam Polres Yalimo yang mencurigai seseorang dengan kendaraan roda dua. Kemudian personel Polres Yalimo menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena di sekitaran pos Yalimo.

“Kemudian anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut melihat adanya kendaraan roda dua Jenis Honda versa warna Putih tanpa Nopol milik pelaku. Setelah itu anggota langsung mengarahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan,”kata Kamal.

Saat anggota ingin melakukan pemeriksaan awalnya pelaku menolak sehingga semakin menguatkan kecurigaan anggota terhadap pelaku namun anggota tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN, anggota berhasil menemukan dua buah jerigen lima liter warna hitam berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api pistol jenis FN yang juga diisi dalam jerigen serta dua magasen amunisi jenis V2 Sabhara dan magasen jenis SS1,” kata Kombes Pol Kamal.

Kamal mengatakan, dari tangan pelaku AN yang setiap hari bekerja sebagai PNS di kabupaten Nduga berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah HP Nokia kecil, satu buah HP Samsung android, satu buah KTP, satu buah kartu pegawai, satu buah kartu berobat, satu buah kartu BPJS.

Kemudian satu buah kartu vaksin pertama, satu buah kartu lasien, dua buah obeng, lima kunci-kunci, satu buah dompet, 21 foto laki-laki, tujuh foto anak kecil, empat foto perempuan, dua foto gandeng, satu buah tas noken, satu buah kalung slongsong, satu buah termos air panas, dua buah ATM, dua buah jerigen, lima buah celana, dua buah baju, satu buah tas, lima paket obat ringan, dua buah lem perekat, tiga buah korek api, satu bungkus rokok surya, satu pucuk senjata FN, satu magasen SS1, satu magasen V2 Sabhara, satu unit motor verza tanpa plat nomor dan uang sebesar Rp. 2.219.500.

“Adapun jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 butir, moser sebanyak dua butir, AK sebanyak tiga butir, SS1 sebanyak 158 butir, Revolver sebanyak sepuluh butir, Us carabine sebanyak 52 Butir dan V2 sebanyak 11 butir dengan total keseluruhan 615 butir amunisi tajam,” jelas Kamal.

Kamal menambahkan dari keterangan awal pelaku bahwa amunisi, magasen dan satu pucuk senjata api tersebut akan diserahkan kepada KKB Wilayah Nduga pimpinan Jenderal Egianus Kogoya dengan tempat penyerahan akan diserah terimakan di Wamena bertempat di Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya lewat kurir dan Utusan Jenderal Egianus Kogoya.

“Saat ini, tersangka kita sudah amankan di Polres Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal. (sel)

Administrator Timika Bisnis