Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk didampingi Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito dan Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, saat menyerahkan bantuan dana kemiskinan ekstrim kepada perwakilan warga secara simbolis, di Kantor Pos Cabang Timika, Rabu (18/9/2024), Foto : Anis/timikabisnis.com
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Sebanyak seribu warga penerima manfaat bantuan dana kemiskinan ekstrim yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Kantor Pos Cabang Timika, Rabu (18/9/2024).
Penyerahan yang dilakukan secara simbolis itu dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk didampingi Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, kepada perwakilan warga, selanjutnya akan disalurkan melalui Kantor Pos cabang Timika kepada penerima manfaat.
Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk sebelum menyerahkan bantuan secara simbois tersebut, mengatakan, Penyaluran dana kemiskinan ekstrim merupakan program dari Provinsi Papua Tengah yang dilaksanakan di 8 Kabupaten di wilayah Papua Tengah termasuk Mimika.
“Jadi penyerahan bantuan ini bukan hanya di Timika saja tetapi di 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah,” kata Ribka.
Ia menjelaskan, tujuan penyaluran dana tersebut untuk menanggulangi dampak kemiskinan ekstrim di masyarakat, akibat dari ketiadaan lapangan pekerjaan dan beberapa faktor lainnya.
Dalam penyaluran tersebut 1 orang warga menerima dana sebesar Rp 6 juta ( Rp 1 juta perbulan) untuk 6 bulan (Januari hingga Juni).
“Penyaluran bantuan kemiskinan ekstrim sebesar Rp 6 juta, jadi 1 bulan Rp 1 juta,” jelas Ribka.
Secara terpisah, Kepala Kantor Pos Timika, Lindra Harianto mengatakan, Untuk jadwal penyaluran akan disesuaikan dengan pemerintah.
“Kami hanya sebagai juru bayar, untuk kriteria yang mendapatkan itu ada di Pemerintah, termasuk jadwal penyaluran juga akan sesuaikan dengan pemerintah,” terangnya.
Kata Dia, Seribu warga penerima manfaat bantuan dana kemiskinan ekstrim ini tersebar di 18 Distrik.
“Nominalnya sudah disampaikan tadi dengan total 6 juta,” sambungnya. (Anis)