Pemkab Mimika Kaji Penerapan BLUD di Tujuh Puskesmas

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pesisir dan pegunungan.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan penilaian kelayakan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) terhadap tujuh Puskesmas.

Penilaian tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima Mimika, Jumat (14/8/2026), dengan melibatkan Puskesmas Atuka, Amar, Kokonao, Ipaya, Mapar, Jita, dan Alama.

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, mengatakan penerapan BLUD di tingkat Puskesmas diharapkan menjadi bagian dari upaya pembenahan manajemen pelayanan kesehatan agar semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Fransiskus, tantangan sektor kesehatan saat ini semakin kompleks. Selain perubahan pola penyakit yang ditandai dengan meningkatnya kasus penyakit tidak menular, penyakit menular juga masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Di sisi lain, perkembangan teknologi serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan berkualitas membutuhkan sistem pengelolaan fasilitas kesehatan yang lebih adaptif.

“Penerapan BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan bagi unit pelayanan daerah, sehingga fasilitas kesehatan dapat lebih leluasa mengelola pendapatan dan belanja dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi,” kata Fransiskus.

Ia menegaskan Pemkab Mimika berkomitmen memberikan dukungan terhadap berbagai langkah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Fransiskus berharap proses penilaian tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas manajemen, tata kelola, dan sumber daya manusia.

Selain itu, penerapan BLUD diharapkan dapat mendorong lahirnya inovasi pelayanan yang sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pembiayaan Dinas Kesehatan Mimika, Farida, menjelaskan bahwa penerapan BLUD merupakan salah satu instrumen yang dapat memberikan ruang lebih besar bagi Puskesmas untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan sekaligus mutu pelayanan.

Farida menyebutkan, Kabupaten Mimika saat ini telah memiliki 17 fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan pola BLUD.

Fasilitas tersebut terdiri atas RSUD Mimika, Rumah Sakit Wabanti, 13 Puskesmas, PSC 119, serta Laboratorium Kesehatan Lingkungan.

Menurut Farida, aspek pemerataan pelayanan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengembangan BLUD.

Masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman, pesisir, maupun pegunungan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sebagaimana masyarakat di wilayah perkotaan.

“Harapan kami, hasil penilaian ini dapat memberikan nilai tambah dan menjadi dasar agar Puskesmas di wilayah pesisir maupun pegunungan yang dinilai dapat direkomendasikan untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD,” pungkas Farida.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *