MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bagian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (Rakor JDIH) tingkat kabupaten/kota se-Papua Raya Tahun 2026, Jumat (9/10/2026), di Ballroom Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jalan Yos Sudarso, Timika.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut bertujuan memperkuat sinergi antardaerah dalam mewujudkan pengelolaan dokumentasi hukum yang modern, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.
Rakor tahun ini mengusung tema “Kolaborasi JDIH Papua Raya Mewujudkan Transformasi Pengelolaan Dokumentasi Hukum Berbasis Digital”. Peserta terdiri atas kepala bagian hukum atau perwakilannya dari kabupaten/kota, operator dan administrator JDIH, serta perwakilan instansi vertikal terkait.
Selain memperkuat koordinasi antardaerah, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan sistem dokumentasi hukum, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola JDIH, serta mempercepat integrasi dokumen hukum sesuai standar nasional.
Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Mimika, Petrus Pali Ambaa, menegaskan bahwa JDIH memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut Petrus, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, ketersediaan informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses menjadi kebutuhan mendasar bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Di era transformasi digital ini, kebutuhan akan dokumentasi hukum yang terintegrasi, cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah sudah menjadi sebuah keharusan,” ujarnya.
Ia mengatakan, melalui Rakor JDIH tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan berbagi pengalaman dalam mengatasi berbagai tantangan pengelolaan dokumentasi hukum. Tantangan tersebut antara lain kondisi geografis Papua Raya serta keterbatasan infrastruktur digital di sejumlah wilayah.
Petrus juga berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi dan koordinasi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi konkret serta inovasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi hukum di masing-masing daerah.
“Rakor ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi harus mampu menghasilkan rekomendasi konkret dan pemikiran inovatif untuk mengatasi berbagai kendala pengelolaan JDIH di Tanah Papua,” harapnya.
Melalui penyelenggaraan Rakor JDIH Papua Raya 2026, kata dia,Pemkab Mimika berharap sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait semakin kuat. Dengan demikian, layanan informasi hukum di Papua Raya diharapkan semakin berkualitas, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.(Liddya Bahy)

