Paniai (timikabisnis) – Tim Relawan Paniai Aman dan Indah (ANI) mendesak Pemda Paniai segera melakukan konsolidasi dengan semua elemen baik Gereja, Komunitas, Gerakan, Organisasi, Komunitas yang ada di Paniai untuk pemberantasan penyakit Sosial di Paniai.
Hal ini disampaikan Sekretaris Paniai Aman dan Indah (ANI), Yunus Eki Gobai kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Yunus mengatakan tugas kita bersama untuk memastikan di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) soal status izin usaha, dengan koordinasi yang matang dengan Pemilik Hak Ulayat wilayah Ibukota Enarotali.
Menurutnya lebih baik lagi jika Pemilik hak ulayat yang pimpin didukung oleh masyarakat untuk berantas penyakit sosial seperti Miras, PSK dan Perjudian,
“Seluruh elemen yang ada di Paniai wajib melakukan sosiaslisai, diskusi dan konsolidasi yang matang. sehingga lahir persatuan untuk mendorong agenda pemberantasan penyakit Sosial di Paniai berdasarkan Tiga perda atau pilihannya di kita” katanya.
Menurut Yunus, Semua elemen memiliki bukti dokumen dan riset tentang brantas penyakit sosial yang marak Paniai. Kepada masyarakat Non Asli dan Orang Asli untuk diberdayakan, Semua elemen dorong kepada pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Bupati untuk menolak penyakit sosial masyarakat ini.
Berikut rekomendasi dari Tim relawan Paniai aman dan Indah (ANI) :
- Pemda segera Faslitasi semua elemen baik, Gereja, Gerakan, Organisaai, Komunitas yang ada di Paniai. melakukan penandatanganan Petisi di Lapangan Karel Gobai untuk tegakkan 3 Perda.
- Pemilik hak ulayat pertegas memberikan izin untuk menjual usaha-usaha yang lain. Tetapi soal Miras, PSK Liar, Dadu, togel dan Sabu Ayam tutup.
- Pendataan semua agen-agen kemudian eksekusi, memberian sanksi denda berdasarkan tiga Perda.
- Pastikan di Perindagkop soal Status Izin Usaha.
Reporter: Damianus Waiyaidodo Bunai.

