Pembeli dari Luar Diduga Kurangi Jatah Minyak Tanah Warga Setempat, Pengawasan Harus Diperketat

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Edyson Rafra, meminta pengawasan terhadap penyaluran minyak tanah bersubsidi di seluruh pangkalan di wilayahnya harus diperketat. Langkah tersebut dinilai perlu menyusul keluhan warga yang mengaku kesulitan memperoleh jatah minyak tanah meski telah memiliki kartu penerima.

Menurut Edyson, berkurangnya jatah minyak tanah bagi warga diduga disebabkan banyaknya pembeli dari luar Kampung Mawokauw Jaya yang membeli di pangkalan setempat. Akibatnya, stok minyak tanah cepat habis sebelum seluruh warga yang berhak menerima memperoleh bagiannya.

“Saat ini pelayanan pangkalan minyak tanah seharusnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, warga yang memang terdaftar sebagai penerima harus diprioritaskan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026).

Ia mengatakan, Di Kampung Mawokauw Jaya terdapat tujuh pangkalan minyak tanah yang tersebar di RT 03, RT 04, RT 08, RT 10, dua titik di RT 12, dan RT 13. Dengan jumlah sekitar 800 kepala keluarga, keberadaan pangkalan tersebut dinilai memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, ia mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir sejumlah warga mengeluhkan tidak mendapatkan jatah minyak tanah saat membeli di pangkalan. Padahal, setiap pemegang kartu penerima berhak memperoleh alokasi sebanyak 20 liter minyak tanah bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Edyson menegaskan minyak tanah bersubsidi harus lebih dahulu disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di Kampung Mawokauw Jaya agar program subsidi tepat sasaran.

Ia juga meminta para pemilik pangkalan meningkatkan pengawasan dalam proses penyaluran untuk mencegah penyalahgunaan maupun pembelian oleh pihak yang tidak berhak.

“Kami berharap seluruh pemilik pangkalan dapat memprioritaskan warga Kampung Mawokauw Jaya sehingga hak masyarakat atas minyak tanah bersubsidi tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *