Pembahasan APBD-P 2023 Diskorsing, Realisasi Anggaran Belum Mencapai 50 Persen

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, S. AB /Foto : husyen opa

Timika, (timikabisnis.com)  – Rapat Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Mimika dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika beberapa minggu lalu di Jakarta diskorsing sementara, salah satu penyebabnya karena realisasi APBD induk belum mencapai 50 persen.

Dalam Rapat pemabahasan APBD Perubahan tersebut kabarnya Banggar DPRD  tidak ingin melanjutkan pembahasan, sambil menunggu capaian serapan anggaran hingga 50 persen.

Menyoroti soal rendahnya realisasi anggaran tersebut, Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, S. AB angkat bicara. Menurutnya, keterlambatan serapan anggaran karena prosesnya pelelangan hingga pengerjaannya diduga karena Kelompok Kerja (Pokja) Setda Mimika sebagai penghambat.

Alex mengatakan, minimnya penyerapan APBD Induk hingga saat ini belum sampai 50 persen, sehingga pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di skors.

“Tinggal hari ini bagaimana kita sama – sama kolaborasi  untuk bagaimana fokus pada penyerapan APBD Induk dan kami lihat harus mampu mencapai 50 persen, maka kami siap untuk lanjutkan pembahasan APBD Perubahan. Hal ini juga sesuai arahan Pj Gubernur Papua Tengah,”tegas Waket I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme pada wartawan saat ditemui di Graha Eme Neme Youware usai mengikuti acara  serah terima jabatan Bupati Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dari Valentinus S. Sumito, S. IP, M. Si, Kepada DR Eltinus Omaleng, SE, MH, Senin (4/9/2023).

Politisi senior Partai Nasdem ini mengaku karena minimnya penyerapan APBD Induk itu benar adanya, dan kami akan upayakan untuk koordinasi dan melihat kalau penyerapan APBD Induk sampai 50 persen baru dilanjutkan pembahasan APBD Perubahan.

“Jadi posisi pembahasan APBD P 2023 dalam posisi Skors. Kami sudah buka dan secara umum sudah dijelaskan baik pendapatan maupun penyerapan, di perkiraan dua minggu kedepan artinya tidak lewat dari bulan september ini untuk pembahasan APBD P lanjutan,” kata Alex.

Akex juga menilia bahwa fungsi kontrol dan tekanan dari pimpinan dari masing – masing OPD masih kurang, dengan adanya aturaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) maka tahapan – tahapan ini tidak jalan, dan kegiatan ada penghalang dari pokja.

“Dan kami menduga Pokja sebagai penghambat penyerapan APBD Induk ini,” pungkas Alex.

Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk juga menyinggung soal serapan anggaran APBD Induk kabupaten Mimika tahun 2023. Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah berharap setelah kembalinya Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika, soal serapan anggaran bisa segera terealisasi.

“Saya dengar kabar kalau DPRD Mimika tidak mau membahas APBD Perubahan 2023 karena capaian realisasi masih dibawa 50 persen, karena itu Bupati dan Sekda untuk bagaimana caranya supaya segera bisa terealisasi sehingga APBD Perubahan bisa segera ditetapkan,”ungkap Ribka Haluk saat memberikan sambutan di Graha Eme Neme Yauaware usai melantik kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika, Senin (4/9/2023). (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *