Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Karel Gwijangge, S.IP/Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangnan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Karel Gwijangge,S.IP berharap aspirasi masyarakat adat dari Distrik Agimuga Kabupaten Mimika yang menggelar aksi demo, pada Senin (30/10/2023) lalu secepatnya perlu ditindaklanjuti atau segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Intinya setelah kami terima aspirasi itu, perlu ditindaklanjuti secepatnya, karena masalah ini sangat serius. Karena aspirasi masyarakat ini bersifat penting dan menyangkut hidup banyak orang, sehingga harus ada langkah yang dilakukan DPRD Mimika,”ujar Karel Gwijangge pada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Senin (13/11/2023) siang tadi.
Ia mengatakan, masyarakat yang punya hak ulayat atau tempat, dan ada beberapa alasan yakni tidak ada komunikasi sama sekali, dan tidak dilibatkan sehingga perlu ditindaklanjut secepatnya.
“Saya sangat setuju dan sependapat mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat Agimugs karena seolah – olah masyarakat yang punya hak ulalayat tidak dihargai sama sekali. Padahal masyarakat adat adalah jelas pemilik jadi harus di libatkan,” tandasnya.
Masih kata legislator senior PDI Perjuangam Mimika ini, bahwa DPRD sebagai representatif masyarakat harus merespon apa yang menjadi penolakan terhadap perusahaan yang akan beroperasi di Agimuga. Kata dia, pengalaman seperti sejarah awal masuknya PT Freeport Indonesia yang tidak melibatkan masyarakat, dan pada kenyataannya masyarakat asli hanya hanya menjadi penonton.
“Harus ada tindak lanjuti terhadap pernyataan masyarakat yang menolak, jangan memaksakan kehendak yang mengakibatkan masyarkat menjadi korban, “keluhnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, Masyarakat adat di Timika dari Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan aksi di DPRD Mimika, Senin (30/10/2023) lalu.
Tujuan aksi ini guna menyuarakan adanya wacana pemerintah, membuka pertambangan minyak bumi dan gas alam (Migas) di wilayah distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (opa)