Pansus Moker DPRK Mimika Bongkar Dokumen Lama di Balik Kasus Mogok Kerja PT Freeport

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Mimika yang menangani persoalan mogok kerja (Moker) di PT Freeport Indonesia (PTFI) terus mendalami berbagai informasi terkait kasus tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Moker di Ruang Rapat Serbaguna DPRK Mimika, Kamis (5/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Moker menyerahkan sejumlah dokumen kepada Pansus Moker untuk ditelaah lebih lanjut.

Dijelaskan Sekretaris Pansus Moker DPRK Mimika, Yan Pieterson Laly bahwa, Dokumen-dokumen itu memuat berbagai keterangan, mulai dari kronologi kejadian hingga proses yang berkaitan dengan terbitnya PB21 di Jakarta.

Yan Laly, mengatakan dokumen yang diterima menjadi bahan penting dalam proses penelusuran awal yang sedang dilakukan oleh Pansus.

“Kami sudah mulai menelaah dan mengonfirmasi dokumen yang diserahkan. Namun ini masih dalam tahap awal sehingga perlu dilakukan secara cermat dan teliti,” ujar Yan Laly kepada timikabisnis.com, Kamis (5/3) malam.

Dari hasil penelusuran sementara, kata Yan Laly, Pansus menemukan dua dokumen yang dinilai cukup penting dan sebelumnya tidak banyak diketahui secara jelas.

Yan Laly menjelaskan, dokumen pertama adalah surat penegasan Gubernur Papua yang diterbitkan pada tahun 2018. Berdasarkan temuan Pansus, surat tersebut memang ada dan telah disampaikan hingga ke tingkat kementerian serta ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, termasuk Bupati dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

“Ada temuan bahwa surat penegasan Gubernur tahun 2018 itu benar ada, dan tembusannya juga sampai ke Kabupaten Mimika, termasuk kepada Bupati dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika,” jelasnya.

Sementara itu, lagi katanya, dokumen kedua berupa nota pemeriksaan yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi pada tahun 2019 di Jayapura. Nota tersebut juga diketahui telah ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dan instansi terkait di daerah.

“Dalam nota pemeriksaan itu terdapat beberapa poin yang masih kami dalami. Namun yang dapat kami sampaikan saat ini, tembusannya juga disampaikan kepada Bupati Mimika dan Disnaker Kabupaten Mimika,” ungkap Yan.

Menurutnya, keberadaan dua dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pansus menelusuri rangkaian persoalan mogok kerja secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa Pansus masih akan terus menggelar RDP dengan berbagai pihak guna mengumpulkan informasi dan data tambahan sebelum menarik kesimpulan akhir.

“Kami akan terus melakukan RDP dan mengumpulkan berbagai data agar alur persoalan ini bisa dipahami secara utuh. Dengan begitu, nantinya Pansus dapat mengambil kesimpulan yang tepat,ujarnya.

Selain itu, Pansus juga berencana melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menindaklanjuti temuan yang diperoleh dari dokumen tersebut.

Ia berharap proses penelusuran yang dilakukan secara terbuka dapat membantu menemukan jalan keluar terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

“Harapan kami, dengan informasi yang disampaikan ini, ke depan dapat ditemukan solusi terbaik, baik bagi pihak Moker maupun Pemerintah Kabupaten Mimika,”tuturnya.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *