MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai melakukan pengawasan terhadap penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar, Senin (10/8/2026).
Pengawasan dilakukan setelah tahapan sosialisasi kepada masyarakat berlangsung selama sepekan, sejak 1 Agustus 2026. Memasuki tahap pengawasan, pemerintah menurunkan tim ke lapangan untuk memantau langsung pelaksanaan aturan sekaligus melihat tingkat kepatuhan masyarakat.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pengawasan menjadi bagian penting sebelum pemerintah menentukan langkah selanjutnya. Hasil pemantauan di lapangan akan dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana penerapan sistem ganjil-genap berjalan sesuai tujuan yang diharapkan.
“Mulai hari ini kita lakukan pengawasan. Ada tim yang turun, kemudian kita lihat perkembangannya dan kita evaluasi terus, apakah sesuai atau tidak,” kata Johannes Rettob saat diwawancarai, Senin (10/8/2026).
Rettob menegaskan, pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan sebagai upaya menciptakan ketertiban dalam penyaluran BBM subsidi.
Pemerintah, kata dia, ingin masyarakat dapat mengakses Biosolar sesuai ketentuan tanpa terjadi antrean panjang maupun penyalahgunaan BBM subsidi untuk kepentingan bisnis.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mendukung kebijakan tersebut dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Menurut Rettob, keberhasilan penerapan sistem ganjil-genap sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah, masyarakat, pengelola SPBU, serta pihak terkait lainnya.
“Prosedurnya kan begitu, sosialisasi, kemudian pengawasan, kemudian penindakan. Kita lihat perkembangannya karena semua ini masih dalam tahap uji coba,” tegas Rettob.
Tahapan pengawasan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum menentukan langkah berikutnya. Apabila masih ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan penindakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Rettob berharap masyarakat dapat memahami tujuan penerapan sistem tersebut dan tidak melihatnya semata-mata sebagai bentuk pembatasan. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan antrean yang lebih tertib serta memastikan BBM Biosolar bersubsidi dapat diterima masyarakat yang memang berhak.
“Yang penting kita mencoba melakukan penertiban secara baik, supaya orang juga jalan dengan baik, antre di jalanan juga dengan baik,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

