Miras Lokal Gunakan Bahan Berbahaya, Masyarakat Dihimbau Tidak Membeli dan Mengkonsumsi

Timika (Timikabisnis) – Bahan pembuatan minuman keras lokal yang dijual oknum-oknum tidak bertanggung jawab di Mimika ternyata sangat mengerikan.

Hal ini terungkap setelah aparat Kepolisian Sektor Mimika Timur berhasil menangkap YY salah satu pelaku produksi minuman keras lokal di Jalan Tipuka Kelurahan Wania Distrik Mimika Timur pada Sabtu (3/12/2022).

“Mereka menggunakan air sungai yang kotor dicampur gula, fermipan, kemudian ada juga yang mengunakan obat nyamuk bakar. Jadi sangat beresiko sekali bagi yang mengkonsumsi minuman lokal,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, saat menggelar konferensi pers di Kantor Polsek Miktim, Rabu (7/12/2022) yang didampingi oleh Kapolsek Miktim, AKP Matheus T. Ate,SH, Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq,S.STP dan Danramil 1710-07/Mapurujaya.

Oleh karena itu dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak membeli minuman keras lokal yang dijual oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Sangat beresiko sekali bagi yang mengkonsumsi minuman keras lokal.Pada kesempatan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, kami harapkan untuk tidak usaha mengkonsumsi minuman minuman yang beresiko terhadap kesehatan,”tegas Kapolres.

Himbauan untuk tidak membeli dan mengkonsumsi miras lokal bagi warga di wilayah Mimika Timur juga disampaikan oleh Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq,S.STP.

Bakri mengatakan bahwa bahan bahan yang digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal tersebut sangat berbahaya dan bisa mengancam nyawa si pembeli yang mengkonsumsi minuman tersebut.

“Bahan bahan yang seharusnya bukan untuk di konsumsi oleh manusia tapi mereka olah untuk di konsumsi. bahan yang digunakan adalah fermipan,gula pasir sampai obat nyamuk kemudian air sungai yang kotor.
Ini sama sekali kita menanam racun ditengah-tengah masyarakat,”kata Bakri.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar memberikan hukuman yang berat kepada pelaku yang sudah diamankan tersebut.

“Harapan saya tersangka yang sudah di dapat , mohon untuk di proses hukum agar menjadi efek jera bagi yang lain,”kata Bakri. (sel)

Administrator Timika Bisnis