Melindungi Tanah Adat dan Tapal Batas, Kampung Nawaripi Segera Buat 3 Perdes

Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun/Foto : husyen opa

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Demi menjaga kelangsungan dan kepemilikan serta perlindungan soal tapal batas tanah adat bagi warga asli, pemerintahan kampung Nawaripi, Distrik Wania, kabupaten Mimika  segera membuat tiga Peraturan Desa (Perdes). Dari tiga Perdes yang akan dibuat adalah, Perdes Tentang Tapal Batas Tanah Adat, Perdes Tentang Pengelolaan Sampah dan Perdes Tentang Kamtibmas.

Untuk perdes tapal batas menjadi sangat prioritas dan mendesak demi tetap menjaga tanah adat bagi warga asli Kampung Nawaripi yang saat ini mulai marak dengan terjadinya perampasan dan penyerobotan tanah milik warga asli Kampung Nawaripi.

“Demi memastikan tapal batas menjaga keamanan wilayah adat milik warga, maka kampung Nawaripi akan segera membuat tiga Peraturan Desa. Selain perdes soal tapal batas wilayah adat, dua perdes lainnya yaitu soal pengelolaan sampah dan perdes keamanan. Untuk merampungkan tiga perdes ini, saat ini sudah dimulai dilakukan penyusunan materi perdes dengan melibatkan berbagai unsur terkait dan kami berharap perdes ini dalam waktu dekat bisa terealisasi,”tegas Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun kepada wartawan di Balai Kampung Nawaripi, Kampung Nawaripi Distrik Wania, Mimika, Senin (14/6/2021).

Dijelaskan Norman, untuk perdes Tapal Batas Wilayah Adat sangat penting menjadi prioritas demi menjaga dan melindungi tanah adat khususnya warga asli Kampung Nawaripi.

“Saat ini seiring dengan berkembang dengan kemajuan kampung Nawaripi, telah terjadi penyerobotan dan saling klaim dari pihak pihak lain. Karena itu, perdes soal tapal batas ini menjadi penting dan dapat menjadi sebuah produk hukum ditingkat paling rendah yaitu kampung untuk tetap menjaga wilayah dan tanah adat milik warga kampung Nawaripi,”ungkapnya.

Selain itu, dengan adanya perdes tapal batas ini sangat jelas wilayah dan lokasi yang masuk wilayah kampung Nawaripi. Karena wilayah Kampung Nawaripi ini sangat luas perlu adanya aturan sekaligus memastikan tanah adat milik warga asli Nawaripi.

“Karena begitu luasnya wilayah Kampung Nawaripi sehingga perlu ada Perdes soal ini sehingga dasar kepemilikan itu jelas. Kasihan kalau tanah adat yang menjadi hak warga asli diambil seenaknya oleh orang lain, karena itu perdes ini sangat penting,”katanya.

Selain perdes soal tapal batas wilayah adat, Kampung Nawaripi juga akan membuat perdes lainnya seperti perdes soal pengelolaan sampah dan Soal Kamtibmas.

“Perdes soal sampah untuk saat ini sangat mendesak agar ada kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya  sehingga Kampung Nawaripi mampu mewujudkan kampung yang bersih. Sedangkan untuk perdes Kamtibmas dengan tujuan terciptanya keamanan ketertiban rasa aman bagi seluruh warga yang bermukim di Kampung Nawaripi, sebab Kampung Nawaripi merupakan salah satu kampung yang warganya dari berbagai suku dengan tingkat gangguan kriminal yang sangat kompleks. Kami berharap dengan adanya perdes soal kamtibmas ini Kampung Nawaripi menjadi salah satu kampung yang zona damai. Bersih dari kriminal dan bersih dari miras,”harap Norman.

Sementara untuk Perdes tentang pengelolaan sampah juga sangat penting karena Kampung Nawaripi dengan jumlah kepadatan warga setiap harinya volume sampah sangat tinggi, sehingga perlu ada aturan yang mengingat agar warga tidak membuang sampah sembarangan.

“Dengan adanya perdes soal pengelolaan sampah, warga nantinya diharapkan taat dan patuh untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan namun membuangnya ditempat yang sudah ditentukan. Kalau ada warga yang melanggar bisa nantinya mendapatkan sanksi administrasi atau sanksi sosial, inilah tujuan kami sehingga warga kampung Nawaripi mendukung program kebersihan dan pengelolaan sampah,”jelas Norman.

Namun kata Norman, tiga perdes yang akan dibuat nantinya akan disesuaikan dengan produk undang undang dan peraturan yang lebih tinggi, yaitu di tingkat kabupaten , propinsi maupun pusat. (opa)

Administrator Timika Bisnis