Masa Jabatan Bupati Puncak Berakhir, ini kata Willem Wandik Soal Sosok Penggantinya

Timika – Bupati Puncak Periode 2019-2023 Willem Wandik, SE.Msi yang akan berakhir masa jabatannya terhitung 24 September 2023 ini menjelaskan sosok penggantinya, kepada wartawan saat ditemui usai rapat paripurna pembahasan APBD-P di hotel Swissbell,

Terkait dengan PJ Bupati Puncak, yang akan ditentukan oleh Kemendagri dalam waktu dekat, sempat muncul beberapa opini di tengah masyarakat, dimana ada kelompok tertentu,yang mengusulkan agar PJ Bupati harus putra asli Papua asal Kabupaten Puncak.

Seperti yang sudah diketahui, ketiga nama sudah diusulkan menjadi calon PJ Bupati di Kabupaten Puncak, masing-masing Neno Tabuni,S.Sos,selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Papua Tengah, Yopi Murib,SE,MM,selaku Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan masyarakat Kampung Provinsi Papua Tengah,serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak saat ini yaitu Ir,Darwin Tobing,MM, dalam waktu dekat akan diputuskan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam negeri, menjadi PJ Bupati Puncak.

Menurut Bupati, harapan dirinya ke depan, siapapun yang terpilih untuk menjadi PJ di Kabupaten Puncak, harus diterima oleh masyarakat, entah anak asli Papua ataupun saudara-saudara dari nusantara, sebab tugas Pejabat ini sangat berat, yaitu akan mengisi kekosongan Bupati, kedua adalah melaksanakan Pemilu, Pilpres, DPRD, kabupaten dan Provinsi dan pusat, dan dilanjutkan dengan menfasilitasi Pemilihan Kepala daerah Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan wakil Gubernur,dan inilah tugas yang paling berat.

“Oleh karena itu, mari saya mengajak masyarakat,TNI-Polri,dan kita harus menjaga mendukung siapapun yang terpilih sebagai PJ Bupati, kan Cuma 1 tahun saja kok, mari kita jaga keamanan,sehingga pemilu bisa berjalan dengan baik,”ungkapnya.

Lanjut Bupati, alasan dirinya mengatakan hal ini, karena Kabupaten Puncak memiliki pengalaman, pernah konflik besar hanya karena Pemilukada, sehingga PJ sangat berperan penting untuk menfasilitasi pesta demokrasi ini, jangan sampai PJ justru menciptakan konflik,karena memihak kelompok tertentu, apalagi pengalaman membuktikan bahwa konflik Pilkada di Kabupaten Puncak.

“saya dengar ada yang bicara PJ harus orang asli Papua, silahkan saja, hanya kita harus sadar,ada yang menjadi hak kesulungan kita, ada yang harus kita memberikan kesempatan kepada saudara-suadara kita dari nusantara, namun lahir dan besar di papua, bahkan sudah mengabdi di Papua puluhan tahun, bahkan mereka memiliki kinerja yang baik,kita harus hargai mereka,”katanya.

“jadi apapun keputusan dari pusat, kita harus terima,itu kan hanya karateker, kecuali kepala daerah Gubernur dan wkail GubernurPapua,silahkan saja mau orang asli Papua, Jadi siapapun mau terpilih jadi kareteker entah sudara-sduara kita nusantara atau orang asli Papua, kita jangan jadikan konflik,”tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen,S.IP, dirinya mewakili DPRD Puncak,mengatakan PJ Bupati,sudah melalui mekanisme yang ada sudah ada tiga calon ke pusat.

“Apabila siapa dari tiga orang ini,salah satu terpilih,maka masyarakat harus menerima, jangan bicara harus orang asli Papua, kenapa pendatang, yang penting siapa yang terpilih,kita harus dukung, demi kelanjutan pemerintahan dan pemilu di Kabupaten Puncak,” tukasnya.

Lukius juga berharap agar jika PJ sudah dilantik menjadi Pejabat di Kabupaten Puncak, maka loyalitas ASN,para pimpinan OPD juga harus tetap sama,seperti saat Bupati Defenitif, jangan sampai justru pejabat dan ASN,malah jarang berada di tempat tugas, hal ini akan menjadi perhatian DPRD ke depan, akan tetap melakukan pengawasan pemerintahan di Kabupaten Puncak. (don)

Administrator Timika Bisnis