Kunker Komisi I DPRK Mimika Bersama Tim DOB, Menyamakan Persepsi Terkait Pemekaran Daerah Otonomi Baru

Timika (timikabisnis) – Komisi I DPRD Mimika menggelar Kunjungan Kerja dalam rangka mendengarkan pemaparan terkait kajian rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), Distrik dan Kelurahan kampung di Wilayah Administratif Kabupaten Mimika, berlangsung di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Rabu (24/7/2025).

Komsi I mengundang tim pemekaran DOB, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), turut hadir Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Asisten I Bidang Pemerintahan, Ananias Faot.

Ketua Komisi I, Alfian Akbar Balyanan, menjelaskan Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendengarkan pemaparan kajian rencana pemekaran wilayah, baik pada tingkat kampung, kelurahan, distrik, hingga kabupaten/kota di wilayah administrasi Kabupaten Mimika.

Ketua DPRK Primus Natikapereyau melihat pemekaran Kabupaten penting dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, namun demikian harus dipersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan baik agar tidak terjadi keributan ditengah masyarakat.

“Saat turun kekampung, aspirasi dari masyarakat adalah pemekaran kampung, hampir semua distrik minta pemekaran. Saya pribadi melihat pemekaran kabupaten itu penting untuk pelayanan kepada masyarakat. namun demikian perlu disiapkan sumber daya SDM, agar tidak membuka peluang masyarakat ribut. Jangan buat masyarakat ribut terkait pemekaran ini, SDM harus berjalan” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I, Daud Bunga, menyoroti kinerja tim pemekaran yang sudah menghabiskan biaya cukup besar tapi tidak ada kemajuan. “Kabupaten ini lambat bergerak. saya berharap dari pertemuan ini ada solusi yang diperoleh agar pertemuan ini tidak berjalan sia sia” ujarnya.

Anggota Komisi I, Anton Alom, mengaku cukup terkejut dengan keseriusan tim teknis pemekaran. Awalnya ia menduga tim bekerja terpisah dari Bappeda, namun dalam forum itu ia melihat keselarasan yang meyakinkan.

“Saya pikir mereka jalan sendiri-sendiri. Tapi ternyata tidak. Ini membuktikan bahwa sudah saatnya kita serius memekarkan Mimika Timur. Kalau ini tidak dilakukan, bisa-bisa kota madya malah jatuh ke Nabire, padahal orang Kamoro dan Amungme ada di sini,” tegas Alom.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Anton Pali, menambahkan pentingnya menyatukan hasil kajian Tapem dan Bappeda agar tidak terjebak ego sektoral seperti pengalaman pahit masa lalu saat Mimika gagal menjadi pusat provinsi.

“Target kita jelas: menjawab aspirasi masyarakat. Jangan sampai sejarah terulang hanya karena tim bekerja tanpa satu suara,” katanya.

Iwan Anwar mengingatkan soal pemilihan lokasi ibu kota DOB yang ideal secara geografis dan transportasi. Ia menilai Kapiraya sulit dijangkau, sehingga perlu pertimbangan matang.

“Kajian lokasi itu harus melibatkan semua unsur: politisi, akademisi, dan tokoh adat. Kita tidak boleh mengulang kesalahan lama. Dulu Mimika gagal rebut provinsi karena tim teknis tidak libatkan kekuatan politik,” ujarnya tajam.

Ester Rika Komber mengusulkan tim pemekaran dalam kajiannya mengacu pada UU Otsus. ” kenapa tidak seperti kabupaten lain masuk di Otsus supaya ada kekhususan. Kita kerja sama sama supaya tujuannya tercapai” ujarnya.

Senada dengan itu, Herman Gafur, Ketua Komisi III DPRK Mimika, menekankan pentingnya ketertiban administrasi kampung dalam menyambut pemekaran. Ia mengingatkan agar pemekaran tidak dijadikan celah untuk mengejar Dana Desa (DD) semata.

“Kita harus pastikan bahwa dari 133 kampung di Mimika, hanya yang taat administrasi yang bisa dimekarkan. Jangan jadikan DOB alat untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.

Dari unsur masyarakatYulius Katagame, Koordinator Tim Pemekaran Mimika Timur, mengajak seluruh pihak—legislatif, eksekutif, hingga masyarakat adat untuk bersatu mendorong percepatan pembentukan DOB Mimika Timur dan Mimika Barat.

“Kalau semua elemen tidak satu irama, mimpi ini tidak akan jadi kenyataan. Tapi kalau kita jalan bersama, kami yakin, Mimika bisa lebih baik dari hari ini,” ujar Katagame .

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Ananias Faot, idealnya Gubernur Papua Tengah harus mengambil peran memfasilitasi pertemuan antar daerah. “Karena tapal batas ini bukan sekadar garis di peta. Ia menyangkut jati diri, sejarah, dan masa depan masyarakat yang mendiami setiap jengkalnya,” ungkap dia.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan merevisi Surat Keputusan (SK) Tim Tapal Batas yang diterbitkan sejak 2010, dokumen yang menurutnya kini sudah tidak relevan secara personil maupun secara substansi. Beberapa pejabat dalam SK itu telah wafat, termasuk penandatangan pertamanya, mendiang Klemen Tinal.

Ananias juga menyoroti SK lama itu, unsur legislatif tidak dilibatkan secara resmi. Padahal, keterlibatan DPRK Mimika menjadi penting sebagai kekuatan politik dan representasi rakyat.

Alfian Akbar saat diwawancara wartawan usai pertemuan mengatakan Ia menyayangkan ketidakhadiran DPMK, namun mengapresiasi pemaparan dari Bappeda dan Tapem yang menurutnya sudah cukup komprehensif.

“Secara umum, kajiannya menyimpulkan bahwa wilayah kita layak dimekarkan. Syarat mutlak seperti pemekaran kampung memang masih menjadi tantangan, tapi kami dorong afirmasi khusus dari pemerintah pusat agar jangan hanya terpaku pada aturan baku, tujuan utama dari pemekaran adalah untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik, terutama di distrik-distrik yang jauh dari pusat kota,” ujarnya.

Anggota DPRK yang hadir pada pertemuan tersebut, Ketua Komisi I, Alfian Akbar Balyanan, Wakil Ketua Daud Bunga, Sekretaris, Anton Pali, Esterika Komber, Anton Alom, Agustinus Murib, Frederikus Kemaku. Ketua Komsi III, Herman Gafur. (don)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *