Kunker ke Kokonao, Komisi A Usulkan Pembuatan Kanal Untuk Antisipasi Banjir

Mimika (timikabisnis) –  Komisi A DPRD Mimika mengusulkan pembuatan kanal untuk mengantisipasi banjir Rob di wilayah Kokonao, hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kokonao Distrik Mimika Barat, Jumat (2/6/2023).

“Harus ada pembangunan kanal untuk mengatasi air pasang (banjir rob), selama ini banjir disebabkan air tergenang karena tidak adanya saluran, kedepannya harus dipikirkan untuk pembangunan kanal” kata Thobias Maturbongs.

Hal senada diutarakan ketua Komisi A, Daud Bunga, “inikan tempat pembuangan air tidak ada, jadi coba kalau kita bikin kanal besar tembus kesungai, ini luar biasa kalau bisa dilakukan” ujarnya .

Pada kunjungan tersebut, rombongan Komisi A diterima oleh kepala Distrik, Christian Warinussy beserta staf di kantor Distrik Mimika Barat.

Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga, SH menyampaikan tujuan komisi A berkunjung yaitu dalam rangka menjalankan fungsi DPRD berupa pengawasan terhadap program yang dijalankan pemerintah daerah, salah satunya di Distrik Mimika Barat.

“Kami datang untuk melihat langsung apa saja program yang sudah dijalankan di Distrik Mimika Barat, sekaligus mendengar apa yang jadi usulan dari Distrik untuk dianggarkan dalam APBD” kata Daud Bunga.

Kadistrik Mimika Barat Christian Warinussy menjelaskan yang menjadi usulan dari Distrik diantaranya pengadaan rumah dinas pegawai.

“ Tahun depan kami mengusulkan jembatan kayu di cor, kemudian 10 unit rumah dinas, Selama ini ada beberapa pegawai yang masih tinggal dirumah kepala Distrik” katanya.

Lebih lanjut Christian menerangkan bahwa ada empat tenaga honor di Distrik Mikbar sudah terangkat CPNS, kemudian masih ada enam orang honorer yang belum terangkat. kemudian pembangunan Gereja katolik sementara dibangun, masih pondasi dan penimbunan.

Daud Bunga mengusulkan agar biaya pemeliharaan gedung dianggarkan setiap tahun, karena menurutnya banyak gedung dibangun tapi tidak ada pemeliharaan sehingga cepat rusak.

Sementara itu Sekretaris Komisi A, Redy Wijaya mengatakan semua usulan dari Distrik Mimika Barat sebelum pembahasan APBD induk dibahas, sebaiknya RKA diserahkan ke DPR agar bisa dikawal di Banggar. (don)

Administrator Timika Bisnis