Kunker Ke Distrik Miru, Komisi A DPRD Mimika Apresiasi Kantor Baru Distrik Serta Mempertanyakan Penangan Sampah Dalam Kota

Timika (timikabisnis) – Komisi A DPRD Mimika melakukan kunjungan kerja ke kantor Distrik Mimika Baru dijalan Cenderawasih, Kamis (1/8).

Rombongan komisi A dipimpin oleh Ketua, Nathaniel Murib, SH diikuti oleh Wakil ketua , Thobias A. Maturbongs, Sekretaris Reddy Wijaya, Ketua Bapemperda, H.Iwan Anwar, SH, dan Anggota Yustinus Tenawe.

Komisi A diterima oleh Kadistrik Miru Joel D Luhukay, SE, beserta jajarannya di aula pertemuan Distrik Mimika Baru.

Membuka pertemuan, Ketua Komisi A Nathaniel Murib, menyampaikan maksud kunjungan komisi A yakni ingin mengetahui secara langsung berapa serapan anggaran di Distrik Miru, kemudian kendala apa saja yang dihadapi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi A Thobias Maturbongs menanyakan  penanganan sampah di Distrik Miru apakah berjalan lancar atau ada kendala.

Sekretaris Komisi A, Reddy Wijaya mengapresiasi bangunan kantor Distrik sudah bagus tapi masih ada kekurangan seperti halaman belum ditimbun dan pagar yang perlu diperbaiki, selain itu Reddy juga menanyakan pelayanan publik di kantor baru ini apakah sudah berjalan normal atau ada kendala.

Yustinus Tenawe mempertanyakan program drainase dalam kota, menurutnya drainase dalam kota tidak berfungsi baik, banyak yang tersumbat sehingga pada saat musim hujan sering menyebabkan banjir.

H.Iwan Anwar turut mengapresiasi gedung baru kantor Distrik yang megah walaupun masih ada kekurangan, Ia juga menyoroti status Distrik Miru sudah menjadi OPD tapi masih dibawah Dinas Tata Pemerintahan (Tapem), seharusnya Distrik sudah bisa berdiri sendiri, mengelola anggaran sendiri sehingga Distrik bisa berinovasi sesuai kebutuhannya.

“Apakah ada garis koordinasi antara Distrik dengan Dinas Tapem agar tidak ada kesimpangsiuran tupoksi”

Lebih lanjut Politisi senior dari Partai Golkar ini  berharap tiap distrik sampai kelurahan membuat peta wilayah tanah, sehingga pada saat warga membuat surat hak garapan kita bisa tahu lokasi berada dimana, hal ini juga untuk meminimalisir sengketa tanah yang tumpang tindih surat-suratnya.

Menanggapi pertanyaan anggota Komisi A, Kadistrik Miru Joel D Luhukay, SE menjelaskan terkait penanganan sampah di dalam kota ditangani oleh pihak ketiga, Joel mengusulkan adanya kolaborasi antara OPD terkait bersama-sama menangani sampah dalam kota. jadwal pembuangan jam 7 malam sampai jam 5.30 subuh, sehingga jam 6 pagi semua sampah sudah bersih.

Biaya operasional Distrik hanya 50 juta rupiah, ada banyak hal dalam penggunaan  dana tersebut, termasuk penanganan sampah dikelurahan  dan penanganan masalah di masyarakat.

Untuk penanganan Drainase dalam kota ditangani oleh Dinas PU bukan di Distrik, jelasnya.

Joel menyarankan agar semua kegiatan OPD yang dilaksanakan di Miru seharusnya menyampaikan kekantor Distrik.

“Karena yang menjadi sasaran keluhan masyarakat kami di Distrik, ada masalah dilapangan masyarakat caci maki kami, padahal pekerjaan dari OPD lain”, keluh Joel.

Di anggaran perubahan, Distrik Miru mengusulkan adanya peningkatan SDM dengan melakukan Bimtek keluar kota, menurutnya aparat Distrik dan kelurahan perlu dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman, selama ini kelihatannya monoton jadi perlu upgrade SDM dari tempat lain, agar pola pikir aparat bisa terbuka dan kembali dapat melakukan inovasi-inovasi baik dikelurahan maupun Distrik.

Ketua Komisi A Nathaniel Murib menyarankan agar apa yang diusulkan dari Distrik dapat diserahkan ke Banggar DPRD agar bisa diperjuangkan dalam APBD Perubahan maupun APBD Induk 2025. (don)

 

.

 

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *