TIMIKA, (timikabisnis.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika – Papua Tengah melakukan monitoring 93 titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di dua distrik yakni Distrik Wania dan Mimika Timur.
Kegiatan monitoring tersebut, KPU Mimika bersama pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dan perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Rabu (16/10/2024).
Setibanya di Distrik Wania, KPU dan rombongan mengunjungi 77 titik koordinat TPS yang tersebar di tiga kelurahan dan empat kampung yakni, Kelurahan Inauga, Kamoro Jaya dan Kelurahan Wonosari Jaya, Kampung Kadun Jaya, Mandiri Jaya, Mawokau Jaya dan Kampung Nawaripi.
Sementara di Distrik Mimika Timur, 16 titik koordinar TPS yang tersebar di lima kampung, dan satu kelurahan yakni Kampung Kaugapu, Muare, Tipauka, Pomako, Hiripau dan Kelurahan Wania.
Diketahui bahwa, Sebelumnya, Selasa (15/10) kemarin, KPU Mimika bersama tim mealakuka Monitoring di Distrik Mimika Baru, Dan Hari ini, Rabu (15/10) KPU Mimika kembali melakukan monitoring di Distrik Wania dan Mimika Timur, kegiatan Monitoring tersebut dibagi dalam lima tim seperti saat monitoring hari pertama.
Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma Ladoangin menjelaskan dari hasil monitoring, relatif titik koordinat TPS tidak ada perubahan.
“Ada beberapa yang bergeser tapi tidak jauh,” katanya.
Untuk di ketahui di Distrik Wania jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 41.472 pemilih, terdiri dari 21.000 pemilih laki-laki dan 20.472 pemilih perempuan.
Sementara di Mimika Timur jumlah DPT 7.453 pemilih, dengan rincian 3.682 pemilih perempuaan dan 3.771 pemilih laki-laki. (Red)