MIMIKA, (timikabisnis.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melaksanakan kunjungan kerja pada kegitan pengawasan tahap II tahun 2025 ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika. Kunjungan tersebut dengan tujuan untuk menyamakan presepsi dalam konteks bagaimana melakukan pembinaan terhadap warga binaan yang ada di Lapas, Kamis (28/8/2025).
Rombongan komisi I dipimpin oleh Ketua Alfian Akbar Balyanan, Wakil Ketua Daud Bunga, Sekretaris Anthon Pali, serta anggota Anton Alom.
Komisi I disambut oleh Kalapas Mansur Yunus Gafur, Kasie Pembinaan Tayan, Kaur Umum Frans, berserta jajaran diruang kerja kalapas.
Kalapas Mansur mengapresiasi kunjungan Komisi I ke Lapas Timika, ” Bagi kami sangat luar biasa atas kunjungan komisi I melihat langsung tugas kami dalam melayani warga binaan” ujarnya.
Mansur melaporkan warga binaan di Lapas Timika berjumlah 349 orang, dari jumlah tersebut 60 persen karena kasus Narkoba, kemudian kasus PPA, ketiga Tindak Pidana Umum (TPU) seperti pencurian. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama bagaimana kedepan melakukan pembinaan secara bersama sama.
Selama bertugas satu tahun ini, kalapas menghadapi berbagai macam permasalahan baik keamanan maupun pembinaan. “Persoalan yang dihadapi terutama kurang disiplin pegawai lapas, semua tahu SOP namun tidak disiplin, namun demikian selama empat bulan terakhir sudah mulai terkendali, dan kondusif, mudah-mudahan bisa berkelanjutan” ujarnya.
Adapun program yang sementara di ajukan oleh kalapas Timika yakni pengadaan klinik, dan kendaraan operasional. Untuk pengadaan klinik sudah mendapat asistensi dari kementerian kemudian sudah diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.

Ketua Komisi I memaparkan maksud kunjungan komisi I yaitu untuk menyamakan persepsi dengan Lapas Timika.
“Sebagai mitra, Komisi I menganggap penting untuk menyamakan presepsi agar pembinaan terhadap warga binaan di Lapas Timika lebih baik kedepan,”ungkap Alfian Akbar.
Selain itu Ia mengungkapkan, Saat ini Lapas Timika tengah melakukan sejumlah pembenahan-pembenahan .
“Kami di Komisi I akan membackup apa yang menjadi program dari Lapas, yaitu menghadirkan klinik yang memadai di Lapas, serta mendorong agar warga binaan yang ada di lapas bisa mengembangkan bakat dan minatnya, seperti mengambar, menulis, serta karya karya lainnya, agar kelak mereka (warga binaan) keluar dari sini (lapas) bisa menjadi orang yang bermanfaat untuk pribadi dan sesama di tengah masyarakat.
“Tetapi dalam program itu kami juga mendorong agar Dinas terkait dapat memberikan sumbangsih berupa pembinaan-pembinaan yang lebih intesif terhadap warga binaan yang punya kreatifitas, sehingga skill mereka terus diasah,”ungkapnya.
Wakil ketua Komisi I Daud bunga, menyatakan rasa bangga atas bimbingan kepada warga binaan khususnya melihat hasil kreatifitas warga binaan yang bisa dijual dan mendapatkan manfaat dari hasil kreatifitas tersebut.
“Kedepannya perlu kerjasama dengan Dinas terkait untuk mengadakan pelatihan kepada warga binaan agar kelak mereka keluar bisa mempunyai bekal keterampilan” ujarnya.
Anggota Komisi I Anton Alom mengingatkan pentingnya pencegahan, menurutnya semakin banyak penduduk angka kriminal juga meningkat, karena itu ia mengingatkan agar lapas lebih meningkatkan kewaspadaan, untuk mencegah aksi kejahatan perlu Koordinasi dari semua elemen.
Komisi I juga mendorong adanya rehabilitasi terhadap sejumlah sarana dan prasarana yang ada di lapas, seperti pagar pengamanan. (don)

