Komisi B Terima Keluhan Para Lurah Agar Data Penerima Bantuan Direvisi

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B dengan Sejumlah Lurah di Ruang Rapat Komisi B, yang berlangsung, Kamis (29/9/202/Foto : husyen opa

Timika, (timikabisnis.com) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika merima keluhan dari sejumlah Kepala Kelurahan di kabupaten Mimika yang meminta agar data penerima berbagai bantaun tunai yang saat ini masih bergulir agar direvisi atau diperbaiki bagi penerima. Sebab menurut para lurah, data penerima bantuan saat ini sudah banyak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Keluhan – keluhan itu berupa, kurang validnya data penerima bantuan (BLT,BST, Sembako) melalui kantor Pos dari masing – masing kelurahan,” jelas Ketua Komisi B DPRD Mimika, Muhammad Nurman Karupukaro kepada Wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Kantor DPRD Mimika, Kamis (29/9/2022).

Dikatakan Nurman bahwa, para lurah yang bertemua dengan komisi B meminta ketika ada validasi harus mengikutsertakan pihak kecamatan, kelurahan dan Kampung untuk divalidasi ulang untuk data penerima manfaat.

Sebab kata Nurman, dari pengakuan para Lurah bahwa ada warga yang sudah meninggal, dan ada yang sudah punya pekerjaan tetap, tetapi masih menerima bantuan.

“Kemudian Lurah – Lurah juga memberikan masukan supaya kalau bisa penyaluran dari kantor pos itu langsung dialihkan saja pada pihak kelurahan atau RT – RT, karean RT yang tahu pasti warga yang hak menerima bantuan – bantuan atau tidak. Sebab fakta ada yang sudah tidak layak masih menerima dan sebaliknya ada yang layak tapi tidak menerima,” ungkapnya.

Dijelaskan Nurman, bahwa selama ini mungkin ada warga yang berpindah – pindah dari kelurahan satu ke kelurahan lain ataupun RT, Sehingga itu perlu penyesuaian data.

“Untuk kedepan disarankan penerima maanfat ini harus buka rekening masing – masing agar bisa di transfer langsung, sehingga tidak lagi datang antri di Kantor Pos, karena dilihat selama ini sangat tidak layak, masyarakt itu harus antri panjang untuk menerima bantuan,”saranya.

Berdasarkan masukan dari kelurahan selama bantuan rumah layak huni ini sangat membingungkan para lurah, karena dalam satu kelurahan itu hanya satu rumah yang didapat, sehingga mereka (lurah) bingung mau kasih siapa.

“Kalau bisa pada APBD – APBD berikutnya, pemerintah perlu perbanyak bantuan rumah pada warga yang belum punya rumah,” pintanya.

Selain itu, Nurman juga mengatakan bahwa para lurah juga berharap agar tenaga tenaga posyandu yang ada dikelurahan juga adalah tenaga sukarela kalau bisa tenaga posyandu ini juga diberikan insentif, sebab mereka ini ujung tombak pelayanan bagi Ibu dan anak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi B dengan sejumlah lurah, selain dihadiri oleh Ketua Komisi B, Muhammad Nurman S Karupukaro, hadir sejumlah anggota Komisi B, diantaranya, Semuel Bunai, Anton Palli, Lexy David Linturan dan Tanzil Azharie. (opa)

Administrator Timika Bisnis