Komisi B DPRD Mimika Foto bersama dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Anton Welerubun usai Mimika Gelar RDP/Foto : husyen opa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi B DPRD Mimika yang membidangi Ekonomi dan Anggaran pada, Selasa (24/10/2023) menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dalam rangka kegiatan pengawasan dengan membahas berbagai hal soal potensi pendapatan asli daerah dari sumber Perikanan dan Kelautan.
Dalam Rapat tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika Anton Welerubun bahwa capain program pekerjaan fisik telah mencapai 80 persen dengan total realisasi anggaran mencapai Rp 50 miliar lebih.
Rapat Komisi B yang berlangsung di Ruang Serba Guna kantor DPRD Mimika, dipimpin oleh Ketua Komisi B, Muhammad Nurman S Karupukaro, juga hadir Sekretaris Komisi B, Rizal Pata’dan,ST dan sejumlah angota Komisi B lainnya, Lexy David Linturan, Merry Pongutan, Samuel Bunai dan Amandus Gwijangge. Sementara dari Dinas Perikanan dan Kelautan dihadiri oleh Anton Welerubun dan sejumlah staffnya.
Kadis Perikanan Anton Welerubun menjelaskan belum maksimalnya realisasi karena soal administrasi saja, dan sekarang telah mencapai 40 persen lebih. Diharapakn kedepan bisa mencapai 70 persen sebelum pembahasan APBD Perubahan 2023 dibahas.
Ketua Komisi B Nurman Karupukaro memberi apresiasi atas komitmen dins perikanan untuk merealisasikan program.
“Walaupun masih rencah tapi dengan penjelasan serta komiten dari Kadis dan staff bahwa sebelum APBD Perubahan 2023 dibahas sudah melebihi 70 persen,”tegasnya. (opa)