Timika (timikabisis) – Komisi A DPRD Mimika melakukan kunjungan kerja ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Rabu {31/7}.
Rombongan komisi A dipimpin oleh Ketua, Nathaniel Murib, SH diikuti oleh Wakil ketua , Thobias A. Maturbongs, Sekretaris Reddy Wijaya, dan Ketua Bapemperda, H.Iwan Anwar, SH.
Saat kunjungan komisi A disambut oleh Kasubag Kepegawaian dan akuntabilitas, Irvan, SE.Msi beserta staff.
Sekretaris Komisi A Reddy Wijaya menyampaikan maksud kunjungan tersebut yaitu ingin mengetahui seberapa banyak serapan anggaran di Bagian Organisasi Tahun Anggaran 2024, selain itu komisi A juga ingin mengetahui apa yang menjadi kendala dibagian Organisasi, serta apa saja yang diajukan Di APBD Perubahan 2024 ini.
Mewakili kepala kantor, Irvan menjelaskan bahwa bagian organisasi mengerjakan lima kegiatan diantaranya Analisis jabatan, penyusunan lakip, monitoring kegiatan, termasuk Bimtek serta Absensi.
Irva menjelaskan bahwa tahun lalu nilai Laki Pemkab Mimika CC, targetnya harus mengejar B sebagimana RPJMD. Yang menjadi kendala kami selama ini di bagian OPD yang terbatas menyediakan data. “Selain itu kami juga kekurangan personil dengan beban kerja yang cukup berat namun personil kurang” katanya.
Ia melanjutkan bahwa tugas bagian ortal yaitu membantu pimpinan menyiapkan kebijakan strategis dibidang organisasi, bidang kelembagaan termasuk reformasi birokrasi.
“Seiring dengan perubahan provinsi dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua tengah, peraturan daerah untuk organisasi perangkat daerah harus direvisi karena konsideran tidak lagi relevan, kemudian struktur organisasi juga perlu dievaluasi apakah masih sesuai dengan dinamika sekarang ataukah harus seperti apa”, katanya
Terkait reformasi birokrasi ada empat isu utama diataranya
- Struktur organisasi yang belum dimasukkan dalam aplikasi SOPK sehingga belum dievaluasi
- Mengusulkan untuk penyederhanaan struktur terutama eselon empat tapi sampai sekarang belum disetujui pimpinan
- Revisi perda nomor 4 tahun 2017 tentang organisasi perangkat daerah
Untuk anggaran Bagian Organisasi mengelola anggaran 11 M rupiah, sedangkan serapan anggaran rutin sebesar 20 persen dan anggaran kegiatan kurang lebih 50 persen.
Iwan Anwar mempertanyakan fungsi bagian organisasi, “Kalau kita lihat bagian organisasi memiliki peranan sangat strategis, tapi apakah difungsikan atau tidak” tanya Politisi Partai Golkar ini.
Apakah ada telaahan kepada pimpinan untuk mengambil kebijakan contohnya roling jabatan, apakah selama ini melibatkan bagian organisasi? Tanya Iwan anwar.
Menurutnya bagian Organisasi sangat di diperlukan oleh pimpinan untuk mengambil kebijakan.
Iwan memberikan nasehat agar semua elemen yang ada harusnya menjadi satu kesatuan, mengabaikan fungsi yang satu akan melumpuhkan fungsi yang lain. Kalau berfungsi berjalan dengan baik.
Menutup pertemuan, Reddy Wijaya menyampaikan jikalau bagian Organisasi butuh sesuatu baik itu di APBD Perubahan maupun di APBD Induk tahun 2025 bisa sampaikan ke Komisi A untuk didorong di bagian Banggar DPRD. (don)