Kolaborasi Rumsram dan YPMAK Dorong Mimika Menuju Kabupaten ODF 2027

MIMIKA, (timikabisnis.com)— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumsram bersama Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK ) selaku pengelola dana kemitraan PTFI menegaskan komitmennya untuk mendorong Kabupaten Mimika menjadi wilayah Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Upaya ini merupakan bagian dari penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang merupakan program nasional Kementerian Kesehatan.

Direktur Rumsram, Ishak Matarihi mengatakan Program tersebut menekankan pemberdayaan masyarakat sebagai kunci utama peningkatan derajat kesehatan.

Menurutnya, persoalan kesehatan masyarakat pada dasarnya dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni lingkungan yang tidak bersih dan perilaku hidup yang tidak sehat. Sementar

“Karena itu STBM menjadi sangat penting, sebab program ini berfokus pada perubahan perilaku dan penciptaan lingkungan yang bersih melalui peran aktif masyarakat,” jelasnya saat diwawancarai pada Rabu, (11/2/2026) di Hotel Cendrawasih 66.

Ia lalu menjabarkan lima pilar utama yang ada dalam program STBM yakni: stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, mengonsumsi air minum yang telah diolah, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Namun diakui, selama ini implementasi program pemerintah masih banyak terfokus pada pilar pertama dan kedua, sementara pilar lainnya belum berjalan optimal.

” Jadi dua faktor di program ini yang menjadi inti bagaimana memberdayakan masyarakat supaya lingkungannya bersih, perilakunya juga sehat,” ungkapnya.

Sehingga melihat kenyataan yang ada, LSM kemudian berkolaborasi dengan YPMAK dan masyarakat untuk ikut terlibat membantu pemerintah dalam penerapan STBM.

Ishak pun menceritakan bahwa secara historis, penguatan STBM di Indonesia Timur dimulai melalui inisiatif sejumlah Non-Governmental Organization (NGO)atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di bidang kesehatan di bawah koordinasi SIMAVI dengan dukungan Kedutaan Besar Belanda.

Program tersebut dilaksanakan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Papua, melibatkan enam NGO, dengan Rumsram sebagai satu-satunya NGO di Papua.

Perjalanan tersebut kemudian diperkuat melalui kolaborasi dengan UNICEF yang memiliki fokus isu serupa. UNICEF selanjutnya mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan target pencapaian ODF di masing-masing wilayah.

Saat ini, di wilayah Papua, baru Kabupaten Biak Numfor dan Kota Jayapura yang telah dinyatakan ODF.

” Untuk Kabupaten Mimika, UNICEF mendorong kolaborasi antara GAPE dan Rumsram. Nah kebetulan Rumsram telah lebih dulu bekerja sama dengan YPMAK untuk mendukung upaya percepatan ODF di wilayah ini,” terangnya.

Pada 2026, kata Ishak, dari 18 kampung yang menjadi wilayah intervensi program STBM, lima kampung telah dipersiapkan menjadi kampung bebas ODF, yaitu Kampung Ohtya, Distrik Mimika Timur Jauh, Kampung Amungun dan Kampung Emkomahalama Distrik Agimuga, Kampung Aikawapuka dan Kampung Mioko Distrik Mimika Tengah.

Lanjut dikatakan, sementara target pencapaian ODF di Mimika ditetapkan pada tahun 2027. Meski demikian, ia menilai proses menuju target tersebut membutuhkan waktu dan tahapan panjang, mengingat dinamika kerja pemerintahan dan keterlibatan banyak pihak.

“Ini adalah kerja bersama dan membutuhkan proses. Yang terpenting adalah komitmen berkelanjutan dari pemerintah, masyarakat, dan mitra pembangunan,” pungkasnya. (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *