MIMIKA,(timikabisnis.com) – Keuskupan Timika dikagetkan dengan pengrusakan pagar dan dugaan penyerobotan lahan milik Gereja Katolik yang berlokasi di Jalan Hasanudin, jalur penghubung Jembatan Waker SP2–SP5, pada Jumat (22/5/2026) kemarin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komisi Aset Bidang Tanah Keuskupan Timika langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa pagar beton yang membatasi area lahan tersebut memang telah mengalami kerusakan.
Berdasarkan keterangan warga setempat, pengrusakan dilakukan oleh sekelompok orang yang menggunakan peralatan manual untuk membongkar pagar beton tersebut.
Aksi tersebut memicu reaksi dari sejumlah umat Katolik Keuskupan Timika yang melintas di lokasi.
Mereka sempat menghentikan kegiatan pembongkaran setelah mengetahui bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Gereja Katolik Keuskupan Timika.
Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Timika, Pastor Marthen Kuayo, bersama Ketua Komisi Aset Keuskupan Timika, Pastor Silvester Boby, mengimbau seluruh umat Katolik agar tetap menahan diri dan tidak terpancing oleh tindakan pihak-pihak yang dinilai tidak bertanggung jawab.
“Kami meminta seluruh umat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Persoalan ini akan kami laporkan kepada pihak berwenang dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku di negara ini,” ujar keduanya.
Pihak Keuskupan Timika menegaskan akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Anis Batalotak)

