Ketua DPRD  Mimika : Aktifitas Kantor DPRD Wajib Ikut Protokol Kesehatan

Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng, S. IP. MA / PEWARTA FOTO : HUSYEN ABDILLAH OPA

Timika,(timikabisnis.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Robby Kamaniel Omaleng, S. IP, MA meminta kepada seluruh anggota DPRD Mimika dan seluruh pegawai baik ASN maupun pegawai honorer Sekretariatan Dewan (Sekwan) untuk tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama beraktifitas.

“Saya secara pribadi melihat ini aktifitas pertama selama Covid ini setelah adanya keputusan bersama pemberlakuan Pra New Normal,” kata Robby saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di kantor DPRD Mimika, Senin (8/6) siang tadi.

Kata dia, ini bukan aktifitas kantor pertama setelah pemberlakuan Pra New Normal, tapi selama pandemi Covid-19 merebak ke Timika, seluruh pegawai dianjurkan untuk bekerja dari rumah karena anjuran pemerintah tentang lanngkah pencegahan penularan.

“Ini bukan mulai kerja pertama, tetapi pertama masuk kantor karena selama ini kita bekerja dari rumah dan hari ini mulai berkantor tetapi mengikuti protokol kesehatan dan tidak semua diwajibkan,” terangnya.

Dijelaskan, bahwa setelah berkantor kembali, ia berharap agar semua pegawai baik ASN dan honorer agar tetap mengikuti protokol kesehatan demi menekan angka penularan di kabupaten Mimika.

“Saya berharap kepada teman-teman dewan dan juga para pegawai Sekwan  agar tetap menjalankan aktifitas perkantoran tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan sesuia anjuran pemerintah,”pintanya.(opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *