TIMIKA, (timikabisnis.com) – Kepala Distrik Jita, Suto Hariman Rontini tegaskan Para Kepala Kampung di Wilayah Distrik Jita wajib memahami pengelolaan dana desa.
Hal itu ditegaskan Kepala Distrik Jita, Suto Hariman Rontini dalam sambutannya saat membuka kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Distrik Jita, di Hotel Serayu, Jalan Yosudarso Timika – Mimika – Papua Tengah, Senin (9/9/2024).
“Masih banyak kepala kampung yang belum paham terkait pengelolaan dana desa. Sehingga, saya berharap dengan adanya kegiatan ini mereka (kepala kampung ) bisa mendapatkan pengetahuan terkait dengan proses pengelolaan dana desa sampai dengan pendampingan dan pertanggungjawaban,” ujar Kadisitrik, Suto Hariman.
Oleh sebab itu, Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan tersebut diantaranya adalah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), BPKD dan P3MD sebagai pendamping dana desa.
“Jadi DPMK akan menjelaskan terkait dengan pengelolaan, proses penyusunan sampai penetapan kegiatan yang akan dilakukan setiap tahun. Kemudian P3MD akan menyampaikan proses pendampingan nya, sedangkan BPKAD menyampaikan materi terkait dengan proses pencairan sampai pertanggungjawaban,”terangnya.
Lanjut Suto Hariman, Sehingga aparat kampung bisa memahami materi yang disampaikan agar bisa mengelola dana desa dengan baik, dan sepenuhnya untuk mensejahterakan masyarakat.
“Secara administaris mereka tidak paham, artinya dengan kegiatan ini semoga mereka paham. Sehingga kita lakukan monitoring dan evaluasi itu mereka sudah tau, dokumen apa yang disiapkan, data data apa saja yang perlu disiapkan,” tutupnya. (Anis)