Timika (timikabisnis) – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Opini WTP tersebut diumumkan pada hari Selasa (16/5/2023) lalu di Jayapura. Untuk dokumen terkait WTP diserahkan langsung kepada Bupati Mimika.
“Kita WTP kali ke tujuh, terima kasih untuk teman-teman OPD. Hasilnya sudah diumumkan hari Selasa. Mimika Masih mempertahankan status WTP,” kata Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, saat ditemui di Kantor Sentra Pemerintah SP 3, Senin (22/5/2023).
“WTP itu bukan berarti tidak ada masalah, ada rekomendasi-rekomendasi BPK yang harus di tindaklanjuti. WTP itu artinya penyajian laporan keuangan pemerintah daerah itu sudah memenuhi standar akuntansi pemerintah”kata Petrus. (sel)

