MIMIKA, (timikabisnis.com)– Jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Kabupaten Mimika saat ini mencapai 567 orang yang diketahui sebagian besarnya bekerja di lingkungan PT. Freeport Indonesia maupun perusahaan subkontraktor.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Mimika, Harlo saat diwawancarai pada Selasa (5/8/2025).
Dirinya menyebut para WNA ini berasal dari berbagai negara seperti Australia, Amerika, Selandia Baru, Inggris, Filipina, Afrika Selatan dan Kanada.
Tentunya, kehadiran mereka sudah melalui proses administrasi keimigrasian yang ketat dan terus dalam pengawasan pihak Imigrasi Mimika, ujar Harlo.
” Kami selalu melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan legalitas dan aktivitas mereka. Semua yang masuk dan bekerja di kabupaten ini harus memiliki ijin tinggal sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Kurang lebih 567 WNA yang ada di Mimika saat ini sebagian besar bekerja di sektor pertambangan di lingkungan PTFI dan perusahaan subkontraktor lainnya. (Lyddia Bahy)

